Tiga penadah barang curian diborgol Polres Lombok Tengah

id Penadah

Tiga penadah barang curian diborgol Polres Lombok Tengah

Pelaku

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) meringkus tiga orang pelaku penadah barang- barang yang hilang miliknya Muhammad Zarkasi, 24 tahun, warga Dusun Lingkok Godak  Desa Wajageseng Kecamatan Kopang.

"Para pelaku diantaranya inisial KK  20 tahun, warga Dusun Lingkok Telu Desa Jenggik Utara Lombok Timur, CW 24 tahun, warga Dusun Tanak Kaken, Desa Lando Kecamatan Terara dan HI, 32 tahun warga Dusun Lingkok Telu Desa Jenggik Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur," ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, Jumat (20/11).

Mereka diringkus sesuai dengan laporan polisi LP/48/X/2020/NTB/Res.Loteng/sek. Kopang pada 11 November 2020. Selain mengamankan para pelaku, diamankan juga barang bukti (BB) berupa satu handpone merek Xiomi Redmi note sembilan.

Kasus ini bermula pada Kamis (21/11) sekitar Pukul 03.00 Wita telah tindak pidana pencurian yang menimpa Muhammad Zarkasi. Dimana, korban pada saat malam kejadian tidur di dalam toko handpone miliknya.

“Kemudian sekitar pukul 06.00 Wita korban bangun dan melihat barang barang yang di simpan di etalase sudah tidak ada di tempatnya, Korban kemudian melihat pintu belakang kounter miliknya di rusak oleh pelaku,” jelasnya. 

Adapun barang- barang yang hilang berupa  satu handpone merek Redmi Note 9 warna forest green dengan satu  handpone samsung J1 warna hitam, satu unit handpone Samsung J 6 Warna hitam, satu buah tas slempang warna merah, satu  buah Dompet kulit warna coklat dan uang sejumlah Rp1.000.000.

 “Atas kejadian tersebut korban mengalami Kerugian Sekitar Rp6.000.000,  korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek,” terangnya.

Setelah mendapatkan informasi bahwa barang bukti hasil curian berupa handpone merk Xiomi Redmi note 9 di pegang oleh pelaku. Anggap kemudian bergerak menuju rumah pelaku Khairul Ikhwan untuk melakukan penangkapan.

“Sampai dengan saat ini ketiga pelaku tersebut kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.