Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat yang kini dibawah pimpinan Tomo Sitepu memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk mengutamakan upaya pencegahan korupsi dari pada penindakan.
"Karena penegakan hukum secara represif itu tidak efektif. Jadi kita akan lakukan pendekatan dengan cara preventif," kata Tomo Sitepu kepada wartawan di Mataram, Kamis.
Salah satu langkah kejaksaan dalam mencegah munculnya tindak pidana korupsi, kata dia, dengan memberikan pendampingan hukum kepada seluruh instansi pemerintah maupun badan usaha milik daerah.
Begitu juga dengan memberikan pendampingan pada proyek strategis nasional, salah satunya Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, yang kini sedang mengejar target pembangunan sirkuit MotoGP beserta seluruh sarana pendukungnya.
"Di sana kita libatkan intelijen dan datun (perdata dan tata usaha negara). Itu yang kedepannya akan kita lakukan," ucap Tomo yang sebelumnya menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Lebih lanjut, Tomo yang belum genap sepekan menjabat Kajati NTB mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Begitu juga kepada rekan wartawan untuk tetap menjalankan fungsi kontrolnya terhadap kinerja kejaksaan di NTB.
Berita Terkait
Pegiat sosial minta Kajati NTB beri atensi kasus pelecehan 29 santriwati
Kamis, 7 Maret 2024 19:48
Kajati atensi penanganan kasus korupsi pembiayaan Bank NTB Syariah
Rabu, 6 Maret 2024 18:34
Bambang Gunawan resmi jabat Kepala Kejati NTB gantikan Nanang Ibrahim
Selasa, 31 Oktober 2023 20:58
Nanang Ibrahim dipromosi jadi Direktur Oharda Kejagung RI
Kamis, 12 Oktober 2023 16:57
Usai temukan kerugian Rp36 miliar kasus tambang NTB, Nanang Ibrahim dapat promosi
Rabu, 11 Oktober 2023 11:56
Kajati NTB siap memanggil Direktur PT AMG agar hadiri sidang
Senin, 18 September 2023 18:09
Kajati NTB mengerahkan 10 jaksa kawal sidang perkara korupsi tambang besi
Jumat, 18 Agustus 2023 19:15
Kajati NTB memastikan penyelidikan kasus korupsi PT AMGM tetap jalan
Rabu, 26 Juli 2023 13:26