Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat yang kini dibawah pimpinan Tomo Sitepu memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk mengutamakan upaya pencegahan korupsi dari pada penindakan.
"Karena penegakan hukum secara represif itu tidak efektif. Jadi kita akan lakukan pendekatan dengan cara preventif," kata Tomo Sitepu kepada wartawan di Mataram, Kamis.
Salah satu langkah kejaksaan dalam mencegah munculnya tindak pidana korupsi, kata dia, dengan memberikan pendampingan hukum kepada seluruh instansi pemerintah maupun badan usaha milik daerah.
Begitu juga dengan memberikan pendampingan pada proyek strategis nasional, salah satunya Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, yang kini sedang mengejar target pembangunan sirkuit MotoGP beserta seluruh sarana pendukungnya.
"Di sana kita libatkan intelijen dan datun (perdata dan tata usaha negara). Itu yang kedepannya akan kita lakukan," ucap Tomo yang sebelumnya menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Lebih lanjut, Tomo yang belum genap sepekan menjabat Kajati NTB mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Begitu juga kepada rekan wartawan untuk tetap menjalankan fungsi kontrolnya terhadap kinerja kejaksaan di NTB.
Berita Terkait
Kejati NTB tunda penanganan satu kasus libatkan anggota DPRD
Selasa, 22 Oktober 2024 18:34
Kajati NTB: Kasus pungli pemanfaatan lahan GTI sudah di polda
Rabu, 9 Oktober 2024 18:11
Kajati NTB ungkap lima penyidikan kasus dugaan korupsi
Selasa, 8 Oktober 2024 14:20
Sebulan menjabat, Kajati NTB janji tuntaskan tiga perkara korupsi
Rabu, 10 Juli 2024 16:34
Enen Saribanon resmi dilantik sebagai Kepala Kejati NTB yang baru
Selasa, 11 Juni 2024 18:19
Berikut profil Kajati NTB yang baru, Enen Saribanon
Senin, 27 Mei 2024 16:52
Enen Saribanon jabat Kajati NTB gantikan Bambang
Kamis, 23 Mei 2024 12:06
Pegiat sosial minta Kajati NTB beri atensi kasus pelecehan 29 santriwati
Kamis, 7 Maret 2024 19:48