Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah memindah operasional tempat penampungan sementara (TPS) sampah di Ampenan, karena mengganggu kenyamanan warga serta arus lalu lintas akibat penumpukan sampah yang tidak terangkut.
"Operasional TPS Ampenan saat ini sudah kita alihkan ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo, Ampenan," kata Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Rabu.
Menurutnya, penumpukan sampah yang terjadi sejak awal tahun 2021, selain karena peningkatan volume sampah, penutupan TPS oleh warga juga dipengaruhi karena terjadi rasionalisasi anggaran yang signifikan.
"Dari sistem pengangkutan 3 kali sehari menjadi satu kali sekali. Kondisi ini tentu dirasa berat oleh Dinas Lingkungan Hidup, sebab dengan 3 kali sehari saja masih menyisakan sampah di TPS apalagi satu kali sehari," katanya.
Oleh karena itu, salah satu solusi yang diambil adalah memindah operasional TPS di jalur utama, seperti di Ampenan dan menyusul Karang Baru ke TPST Kebon Talo, sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat namun kegiatan kumpul, angkut buang, bisa tetap dilaksanakan.
"Kita berharap, solusi ini bisa menjadi bagian penanganan jangka pendek sebelum kami melaksanakan program penanganan sampah yang telah kita skenariokan ke depan," katanya.
Wakil Wali Kota Mataram merupakan calon terpilih Wali Kota Mataram hasil Pilkada 9 Desember 2020 ini, mengatakan, konsep penanganan sampah yang telah direncanakan dengan anggaran yang terbatas adalah menyiapkan satu unit armada di setiap kecamatan.
"Selain itu, kita akan optimal dan fokuskan penggunaan dana kelurahan untuk isu-isu krusial yang dihadapi masyarakat pada saat itu," katanya.
Di sisi lain, DLH saat ini juga sedang mengusulkan pengalihan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk pembelian alat berat berupa loader untuk biaya operasional pengangkutan sampah.
"Semoga, upaya-upaya yang kita lakukan itu bisa terealisasi dan segera dapat menangani masalah sampah di Mataram," katanya.