BPKP menilai positif pengelolaan keuangan Pemprov NTB di masa COVID-19

id BPKP NTB,Pemprov NTB,Pengelolaan Keuangan Daerah

BPKP menilai positif pengelolaan keuangan Pemprov NTB di masa COVID-19

Kepala BPKP Perwakilan NTB, Dessy Adin saat melakukan silaturahmi dengan Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menilai positif laporan keuangan dan pembangunan Pemerintah Provinsi NTB tahun anggaran 2020.

"Pengelolaan dan penggunaan keuangan, baik untuk penanganan COVID-19 ataupun pengelolaan keuangan bagi pelaksanaan pembangunan oleh Pemprov NTB dinilai positif," kata Kepala BPKP Perwakilan NTB, Dessy Adin saat melakukan silaturahim dengan Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah di Mataram, Kamis (11/2).

Dessy Adin menilai pengelolaan keuangan dan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov NTB, terutama efektivitas pengelolaan dan penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 serta pengelolaan dan penggunaan anggaran untuk berbagai sektor pembangunan telah berjalan sesuai dengan aturan yang sudah digariskan pemerintah.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya selaku Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atas pengelolaan keuangan negara yang ada di daerah baik Pemerintah Provinsi NTB ataupun pemerintah kabupaten dan kota se-NTB, pihaknya terus mengawal dan memberikan pendampingan atas pengelolaan dan penggunaan anggaran bagi pelaksanaan pembangunan.

"Dalam kondisi COVID-19, saat ini BPKP juga melakukan pengawalan terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran COVID-19 yang telah direfoccussing dari APBD termasuk efektivitas penggunaan anggaran pembangunan lainnya.

Selain itu sistem Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang ditangani masing-masing Inspektorat baik di provinsi ataupun kabupaten/kota juga membantu BPKP dalam pendampingan pengawasan penggunaan keuangan daerah," jelasnya.

Dalam hal ini Dessy menegaskan bahwa BPKP pada prinsipnya dalam menjalan tupoksinya lebih pada upaya pembinaan dan pencegahan terhadap penggunaan keuangan negara agar dilakukan secara benar dan mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini tentu sebagai upaya agar hal-hal yang tidak diinginkan dalam penggunaan anggaran tidak terjadi.

"Jadi kita BPKP Bersama Inspektorat tetap memberikan asistensi kepada pemda untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya pencegahan terhadap hal-hal yang tak diinginkan. Terlebih saat pandemi belum berakhir tetap pada pengawasan keuangan refoccussing APBD untuk penanganan COVID-19 termasuk penggunaan anggaran vaksin saat ini," kata Dessy.

Sementara itu, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah menyampaikan terima kasihnya kepada BPKP NTB yang selama ini tetap konsisten sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memberikan pendampingan dan pengawasan pengelolaan penggunaan keuangan daerah untuk pembangunan di NTB.

"Kami berharap agar sinergi dan kerja sama pendampingan dalam pengawas dan pengelolaan keuangan pembangunan tetap dilakukan dengan hasil yang semakin membaik tentunya," katanya.