Pemkab Lombok Utara perkuat pengawasan dana desa

id Pengawasan dana desa,BPKP NTB,Lombok Utara,BPKP

Pemkab Lombok Utara perkuat pengawasan dana desa

Foto bersama saat Acara evaluasi pengelolaan dana desa di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat yang digelar BPKP NTB kolaborasi dengan DPR dan Pemkab Lombok Utara di kantor bupati setempat, Kamis (19/10/2023) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Utara

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkolaborasi dengan DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menyelenggarakan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa untuk mewujudkan pengelolaan dan desa yang akuntabel.

Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara, Danny di Tanjung , Kamis mengatakan, pemerintah desa merupakan lini terdepan dalam pelayanan pemerintahan dan pemberdayaan kepada masyarakat serta menjadi tonggak utama keberhasilan program pemerintah.

"Memajukan desa adalah upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 pemerintah desa di Lombok Utara telah mengelola anggaran sebesar Rp 626.462.873.079 yang terdiri dari dana desa sebesar Rp 3367.607.020.000, dana bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp217.125.177.900, alokasi dana desa sebesar Rp43.730.675.179.

"Pengelolaan keuangan yang baik telah menjadi tekad Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang secara teknis diterapkan melalui pengelolaan keuangan yang baik, profesional, transparan dan akuntabel, semuanya itu merupakan suatu keharusan dalam pencapaian koridor pemerintahan yang ideal," katanya.

Desa memiliki ruang yang luas untuk dapat berkembang menjadi desa maju dan mandiri dengan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.

“Pemerintah daerah memberikan apresiasi tinggi atas kegiatan ini oleh Perwakilan BPKP untuk memberikan pemahaman yang utuh terkait tata kelola keuangan desa," katanya.

"Pesan saya agar para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan workshop dengan serius sehingga menghasilkan outputnya yang baik dan maksimal serta mampu diterapkan di desa masing-masing," katanya.

Sementara itu Anggota Komisi XI DPR RI Hj Wartiah menyampaikan bahwa pencapaian dana desa semakin baik ditunjukkan oleh berbagai indikator pembangunan di pedesaan, penurunan angka kemiskinan pasca pandemi dan terbuka nya lapangan kerja baru.

Hal itu dapat dibuktikan  dalam 5 tahun terakhir, serapan tenaga kerja, dana desa naik hingga 4 kali lipat, selain itu menurunnya penduduk miskin di pedesaan  menjadi 14,1 juta mengalami pengurangan sebanyak 3,84 juta jiwa. 

"Alokasi dana desa sebesar Rp71 triliun atau mencapai 8,2 persen dari total dana transfer daerah," katanya.