Mataram (ANTARA) - Tim penyidik kepolisian di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menelusuri muara uang Rp653 juta hasil pembobolan brankas Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Senin, mengatakan, penelusurannya akan dilakukan melalui proses tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jadi kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan kemana uangnya, pelakunya kami akan TPPU-kan," kata Hari Brata dalam konferensi pers didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.
Dalam kasus ini, Tim Puma Polda NTB baru berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial US alias Songak. Pelaku ditangkap dirumahnya di Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, pada Minggu (7/3) dinihari.
Dari penangkapannya, polisi menyita empat unit kendaraan roda dua berupa Kawasaki LX 150 stiker orange lengkap dengan surat kendaraan, Kawasaki D-tracker stiker hijau, Honda Scoppy warna putih dan krem.
Untuk tiga unit kendaraan merek Kawasaki diduga berasal dari uang hasil bobol brankas. Begitu juga dengan kendaraan merek Honda Scoppy warna putih.
"Kalau Honda Scoppy warna krem yang diamankan di Mapolsek Cakranegara, itu yang digunakan pelaku dalam aksi," ujarnya.
Lebih lanjut dari hasil pemeriksaan, SU mengaku uang hasil bobol brankas yang nilainya mencapai Rp653,5 juta itu telah dibagi dua dengan rekannya yang hingga kini masih berstatus buronan kepolisian.
"Pelaku ini dapat bagian Rp300 juta. Rp300 juta lagi diambil rekannya yang masih buron. Untuk sisanya dia mengaku sudah bagi-bagi ke warga sekitar rumahnya," kata Hari.
Namun uang Rp300 juta yang menjadi jatah SU dalam aksi pembobolan brankas itu diakuinya sudah habis digunakan. Ke hadapan penyidik, SU menghabiskan uang tersebut setelah membeli tanah dan juga rumah.
"Ada juga sebagian uang yang katanya dia berikan ke ibunya, untuk bayar utang," ucapnya.
Terkait dengan hal tersebut, Hari menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyitaan lebih lanjut terkait adanya pembelian tanah dan rumah dari uang hasil bobol brankas.
"Iya itu dia nanti apakah itu tanah, rumah dari uang hasil bobol brankas, kita akan lihat dari proses TPPU," ujar dia.
Berita Terkait
Auditor utama BPK diperiksa KPK soal predikat WTP Kementan
Rabu, 30 Oktober 2024 13:27
KPK periksa Direktur Kementerian ESDM soal gratifikasi Gubernur Maluku Utara AGK
Kamis, 26 September 2024 14:01
KPK dalami gratifikasi-TPPU korupsi proyek jalan di Kaltim
Kamis, 15 Agustus 2024 5:46
Upaya Polri berantas narkoba hingga memburu Fredy di Thailand
Sabtu, 13 Juli 2024 8:51
Dirjen AHU: Notaris jadi garda terdepan cegah TPPU dan TPPT
Kamis, 11 Juli 2024 18:16
Pencegahan dan pemberantasan TPPU dari narkotika
Kamis, 27 Juni 2024 13:03
Jalan panjang sidang SYL menuju babak baru dakwaan TPPU
Jumat, 7 Juni 2024 14:27
KPK sita Pajero SYL disembunyikan di lahan kosong
Kamis, 23 Mei 2024 6:05