Polisi telusuri muara uang Rp653,5 juta hasil bobol brankas kantor PMI Lombok Barat

id bobol brankas,tppu,pmi lobar,polda ntb

Polisi telusuri muara uang Rp653,5 juta hasil bobol brankas kantor PMI Lombok Barat

Terduga pelaku pembobolan brankas uang di Kantor PMI Lombok Barat berinisial SU ketika hadir dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Senin (8/3/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Tim penyidik kepolisian di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menelusuri muara uang Rp653 juta hasil pembobolan brankas Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Senin, mengatakan, penelusurannya akan dilakukan melalui proses tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan kemana uangnya, pelakunya kami akan TPPU-kan," kata Hari Brata dalam konferensi pers didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

Dalam kasus ini, Tim Puma Polda NTB baru berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial US alias Songak. Pelaku ditangkap dirumahnya di Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, pada Minggu (7/3) dinihari.

Dari penangkapannya, polisi menyita empat unit kendaraan roda dua berupa Kawasaki LX 150 stiker orange lengkap dengan surat kendaraan, Kawasaki D-tracker stiker hijau, Honda Scoppy warna putih dan krem.

Untuk tiga unit kendaraan merek Kawasaki diduga berasal dari uang hasil bobol brankas. Begitu juga dengan kendaraan merek Honda Scoppy warna putih.

"Kalau Honda Scoppy warna krem yang diamankan di Mapolsek Cakranegara, itu yang digunakan pelaku dalam aksi," ujarnya.

Lebih lanjut dari hasil pemeriksaan, SU mengaku uang hasil bobol brankas yang nilainya mencapai Rp653,5 juta itu telah dibagi dua dengan rekannya yang hingga kini masih berstatus buronan kepolisian.

"Pelaku ini dapat bagian Rp300 juta. Rp300 juta lagi diambil rekannya yang masih buron. Untuk sisanya dia mengaku sudah bagi-bagi ke warga sekitar rumahnya," kata Hari.

Namun uang Rp300 juta yang menjadi jatah SU dalam aksi pembobolan brankas itu diakuinya sudah habis digunakan. Ke hadapan penyidik, SU menghabiskan uang tersebut setelah membeli tanah dan juga rumah.

"Ada juga sebagian uang yang katanya dia berikan ke ibunya, untuk bayar utang," ucapnya.

Terkait dengan hal tersebut, Hari menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyitaan lebih lanjut terkait adanya pembelian tanah dan rumah dari uang hasil bobol brankas.

"Iya itu dia nanti apakah itu tanah, rumah dari uang hasil bobol brankas, kita akan lihat dari proses TPPU," ujar dia.