PLN gandeng Kejagung pastikan kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan

id PT PLN,Kejaksaan Agung,Perjanjian Kerja Sama

PLN gandeng Kejagung pastikan kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, bersama Jaksa Agung Rebublik Indonesia Burhanuddin, menandatangani nota kesepahaman. (ANTARA/HO/PLN)

Jakarta (ANTARA) - PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama bersama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, di Jakarta, Jumat (26/3).

Hal itu merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan good corporate governance (GCG).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, bersama Jaksa Agung Rebublik Indonesia Burhanuddin.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Syofvi F. Roekman, dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tony Tribagus Spontana.

Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang merupakan wujud hubungan baik guna menciptakan harmonisasi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.

"Kami siap mendukung, PLN dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi," katanya.

Adapun nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara, pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi, penelusuran dan pemulihan aset negara; Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia.

Selain itu, pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan, dan pemanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan.

"PLN sangat memahami bahwa kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan sangatlah berarti dan dibutuhkan karena senantiasa membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks, dan rentan akan permasalahan," ucap Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Zulkifli menambahkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara PLN dengan Kejaksaan Agung RI selama ini perlu untuk ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik sebagai komponen pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi PLN guna mencapai aspirasi perusahaan di tahun 2024, yaitu menjadi electricity champion di Asia Tenggara dan menjadi nomor satu pilihan pelanggan dalam solusi energi.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa antara General Manager PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi di masing-masing lokasi di seluruh Indonesia.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan.

Untuk provinsi NTB, nota kesepahaman dan jerja sama ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Tomo bersama General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB Lasiran, dan juga Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara.

"Hubungan kerja sama selama ini telah terjalin baik, seperti pendampingan, legal opinion dan banyak hal. Sedangkan untuk program strategis nasional dan percepatan investasi dilakukan pendampingan oleh bidang intelijen," jelas Tomo.

Tomo juga berharap ke depan kerja sama yang terjalin antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi NTB bisa lebih baik lagi.

Sementara itu, Lasiran juga menuturkan hal serupa. Sinergi yang baik dengan Kejaksaan Tinggi NTB merupakan satu hal yang sangat penting untuk mendukung setiap kegiatan operasional PLN. 

"Semoga upaya yang kami lakukan ini dapat lebih mengoptimalkan  tugas PLN untuk melistriki masyarakat Nusa Tenggara Barat," ujar Lasiran.