Cabuli seorang guru, remaja di Lombok Timur menginap di sel

id Cabul,Remaja di Lombok Timur,Pringgasela

Cabuli seorang guru, remaja di Lombok Timur menginap di sel

Personel UPPA Satreskrim Polrestabes Medan saat mengamankan tersangka S (38) kasus cabul. (ANTARA/HO)

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - MI (17), warga Kecamatan Pringgesela, Kabupaten Lombok Timur harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga telah melakukan pencabulan dan penganiayaan terhadap Sj (45) salah seorang guru.

Tidak terima atas perbuatan pelaku, korban melapor ke Polsek Pringgasela guna proses hukum

Kapolsek Pringgesela, Iptu Zul Majdi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan, terkait kasus dugaan pencabulan dan penganiayaan yang dilakukan seorang remaja terhadap salah seorang guru.

"Adanya Laporan tersebut, untuk meghindari hal yang tak diinginkan. Laporan korban  langsung ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku," sebutnya.

Baca juga: Tega! pemuda 18 tahun di Lombok Timur cabuli penyandang disabilitas

Dijelaskan, kronologis kejadian kasus yang menimpa pelapor pada Senin (5/4) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela dengan cara merusak jendela kamar. Sesampai di dalam kamar pelaku, pelaku meraba badan korban yang sedang tertidur.

Saat pelaku melakukan aksi raba memeraba badan korban, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Karena aksinya diketahui korban, pelaku langsung beraksi memukul wajah korban hingga lebam dan luka-luka.

"Setelah menghajar korban, pelaku langsung kabur. Tidak terima perbuatan pelaku, korban melapor ke polsek," katanya.

Baca juga: Ini tampang remaja pencabul penyandang disabilitas di Lombok Timur

Adanya laporan ini, menurut Majdi, pihaknya langsung menindaklanjuti, melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Pelaku ditangkap di rumahnya dan kini mendekam di sel tahanan polsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebut Kapolsek.

Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu pasal penganiayaan dan pasal perbuatan asusila.