Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menerbitkan tiga izin lokasi untuk melaksanakan kegiatan salat Idul Fitri 1442 Hijriah secara terbuka.
Tiga lokasi yang sudah diberikan izin untuk melaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah yaitu Masjid Hubbul Wathan Islamic Center di halaman Lombok Epicentrum Mall dan Mataram Mall, kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, pengeluaran izin melaksanakan salat Idul Fitri tersebut disertai dengan catatan, antara lain agar jemaah yang datang merupakan warga sekitar, dan pelaksanaan salat tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
"Hal itu dimaksudkan agar kita bisa saling melindungi dari penyebaran virus COVID-19," katanya.
Apalagi, katanya, jika merujuk pada arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI, menyebutkan bahwa daerah dengan status zona oranye dan merah COVID-19 tidak diizinkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan.
Sementara status penyebaran COVID-19 di Kota Mataram saat ini adalah zona oranye atau risiko sedang yang semestinya merujuk pada arahan Mendagri RI.
Namun, pemerintah kota sudah mengambil kebijakan membolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah dalam kontek PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) skala mikro atau di lingkungan masing-masing, seperti halnya pemerintah kota mengizinkan masyarakat muslim untuk melaksanakan berbagai kegiatan ibadah, termasuk taraweh di masjid.
"Begitu juga dengan salat Idul Fitri, jemaahnya merupakan warga sekiat sehingga tidak terjadi mobilisasi dari satu tempat ke tempat yang lain yang berpotensi penularan COVID-19, terutama jika ada jemaah yang berstatus orang tanpa gejala (OTG)," katanya.
Oleh karena itu, terhadap pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, kebijakan pemerintah kota sudah tegas, boleh dengan catatan terapkan prokes 5M secara ketat, jaga jarak serta hindari terjadinya interaksi kerumunan.
"Dasar itulah, untuk pelaksanaan salat Idul Fitri bagi kalangan pejabat Pemerintah Kota Mataram juga disarankan di lingkungan masing-masing," katanya.
Berita Terkait
Pemkot tindaklanjuti SE MUI terkait saf salat berjamaah dirapatkan
Senin, 14 Maret 2022 16:24
Pemkot Mataram bolehkan salat Idul Adha di masa PPKM Darurat
Rabu, 14 Juli 2021 15:03
Tak ada pembatalan Shalat Id di masjid-masjid di Mataram
Rabu, 12 Mei 2021 19:59
UPTD Islamic Center menyiapkan 150 petugas awasi prokes saat Shalat Id
Rabu, 12 Mei 2021 19:59
Pemkot Mataram: Salat Tarawih di masjid harus terapkan prokes
Selasa, 30 Maret 2021 18:41
Puluhan ribu kreator semarakkan Idul Adha
Selasa, 2 Juli 2024 7:17
Telkomsel berbagi kebermanfaatan ke 43.000 masyarakat di momen Idul Adha 1445 H
Minggu, 30 Juni 2024 11:24
PLN UIP Nusra salurkan 19 ekor hewan kurban untuk fakir miskin
Kamis, 27 Juni 2024 6:22