Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Anggota Polsek Keruak berhasil menangkap pelaku pencurian sembilan tabung gas elpiji di wilayah Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lotim, Selasa (4/5) malam sekitar pukul 22.00 WITA, di rumahnya tanpa perlawanan.
Pelaku tersebut, yaitu Sam (29) warga Telaga Bagek, Desa Ketapang Raya, yang kesehariyannya berprofesi sebagai nelayan.
Pelaku kini mendejam di sel tahanan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Keruak melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian elpiji di wilayah Desa Ketapang Raya.
"Pelaku sudah diamankan dengan barang bukti," tegasnya.
Ia mengatakan kasus pencurian inu, terjadi di Kios milik warga Selasa dinihari (4/5) sekitar pukul 01.00 wita, hanya saja korban tidak tahu kalau kiosnya di bobok maling.
Namun saat warga memberitahu korban langsung mengecek kiosnya dan dijumpai pintu belakang kios rusak serta grendel engsel pintu ditemukan rusak.
Saat mengecek barang dagangannya, korban tak temukan sembilan tabung gas di tempatnya dan langsung melapor.
"Laporan korban langsung di tindak lanjuti mendatangi TKP dan lakukan olah TKP," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap komplotan pencuri 27 tabung elpiji di Mataram
Senin, 27 Mei 2024 17:11
Nekat, pria ini curi ratusan tabung elpiji di Tanjung Lombok Utara
Kamis, 12 Januari 2023 20:28
Polisi bekuk dua pencuri tabung gas elpiji
Selasa, 23 Juni 2020 13:28
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01