Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satu rumah permanen milik H Abdul Kadir (70) di dusun Ambon, Desa Gapura, Kecamatan Pujut, kabupaten Lombok Tengah, Rabu, terbakar yang diduga akibat kelalaian dari pemilik rumah yang membuang putung rokok sembarangan.
Kapolsek Pujut, Iptu Lalu Abdurrahman, Rabu, menerangkan bencana kebakaran terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2021 sekitar pukul 06.00 Wita.
Mengetahui informasi lewat sosial media Facebook, pihaknya langsung menuju TKP bersama kendaraan pemadam kebakaran.
"Pada saat kejadian, korban masih berada di dalam rumah dan api sudah melahap rumah tersebut," jelasnya.
Saksi yang melihat kejadian tersebut sontak berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan melakukan pemadaman secara manual dengan mengunakan alat seadanya.
"Pemadam kebakaran kabupaten Lombok Tengah menerjunkan dua armada untuk membantu pemadaman," ungkapnya.
Dikatakan Kapolsek, pemilik rumah yang sudah berumur sekitar 70 tahun tersebut memiliki riwayat sering lupa ingatan.
"Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. kerugian materil diaksir senilai Rp120.000.000," tutupnya.
Berita Terkait
Gara-gara puntung rokok, kebun bambu di Desa Jago Lombok Tengah terbakar
Senin, 23 Oktober 2023 9:17
Membangun kesadaran dalam membuang puntung rokok
Jumat, 3 Juni 2022 18:12
Puntung rokok berkontribusi dalam temuan sampah di pesisir
Jumat, 27 Mei 2022 18:06
Komunitas antirokok menyayangkan Taman Sangkareang dipenuhi puntung rokok
Senin, 9 Desember 2019 20:03
Hati-hati buang puntung rokok sembarangan, hutan di Sukabumi dilalap si jago merah
Senin, 11 November 2019 12:53
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40