Polres Sumbawa perketat pengawasan prokes di obyek wisata cegah COVID-19

id Perketat prokes di kawasan wisata

Polres Sumbawa perketat pengawasan prokes di obyek wisata cegah COVID-19

Polres Sumbawa Perketat Pengawasan Prokes Di Obyek Wisata Cegah Covid-19

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Polres Sumbawa dan Polsek Jajaran meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di masa libur hari raya idul fitri 1442 H.

Hal tersebut di tunjukan melalui kegiatan patroli dan sambang ke setiap obyek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa oleh personel Polres dan juga Polsek Jajaran, Jumat (14/5/21) pagi.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menyampaikan bahwa jajarannya baik dari Personel Polres dan juga Polsek hari ini melaksanakan apel siaga serta patroli ke tempat-tempat wisata guna antisipasi kegiatan masyarakat yang akan berlibur khususnya dalam penerapan protokol kesehatan.

"Ini dilakukan guna mengantisipasi masyarakat yang akan mendatangi objek-objek wisata selama libur lebaran di tengah pandemi Covid-19, petugas akan melakukan pengawasan ketat kepada setiap pengunjung yang mendatangi objek wisata dalam mencegah penyebaran Virus Corona,” jelasnya.

Selain pengawasan prokes, sambung AKP Sumardi, patroli tersebut juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat yang sedang berlibur.

"Pemerintah sebelumnya juga sudah menghimbau masyarakat untuk tidak mengunjungi tempat wisata selama libur lebaran, namun hal tersebut tidak bisa di hindarkan, antusias masyarakat sangat tinggi, untuk itu kami hadir untuk menghimbau penerapan protokol kesehatan 5M." Ungkap Kasubbag.

Lebih lanjut, Sumardi juga mengatakan bahwa dalam kegiatan apel siaga pagi tadi, Kapolres Sumbawa menekankan kepada jajarannya agar menghimbau kepada pengelola tempat wisata untuk mencegah dan tidak boleh adanya kerumunan dengan cara membatasi jumlah pengunjung.

"Atensi Kapolres Sumbawa, bahwa tidak boleh ada kerumunan di tempat wisata" tegas Kasubbag Humas.