Mataram (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menertibkan gerobak sejumlah pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan yang merupakan fasilitas umum sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas) Satpol PP Kota Mataram M Irsak Tantawi Jauhari di Mataram, Selasa mengatakan salah satu lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibakan adalah gerobak PKL di kawasan Cakranegara.
"Kami sudah koordinasi dengan lurah dan camat setempat agar setelah PKL selesai berjualan tidak meninggalkan gerobaknya di badan jalan, sebab bisa mengganggu arus lalu lintas. Apalagi, kawasan tersebut merupakan jalur padat kendaraan," katanya.
Namun demikian, setelah beberapa kali dilakukan teguran dan peringatan, tampaknya pedagang mengabaikan. "Karena itulah, kemarin (Senin 24/5), kami terpaksa mengambil tindakan dengan menertibkan gerobak milik PKL ke belakang," katanya.
Jika ingin tetap berjualan pada lokasi tersebut, lanjutnya, pedagang diminta untuk menggunakan gerobak yang memiliki roda sehingga setelah berjualan, bisa kembali dipindah ke tempat lain tidak di bahu jalan.
"Informasinya, pemilik gerobak itu berjualan nasi hanya pada pagi hari saja. Sebelumnya pada bulan puasa pernah berjualan petasan," katanya.
Israk mengatakan, selain dilakukan penertiban lapak PKL di kawasan Cakranegara, pihaknya juga melakukan hal serupa di areal Taman Sangkareang. Namun, untuk di Sangkareang para PKL masih diberikan peringatan.
"Kalau sampai ada gerobak PKL yang ditinggal di Taman Sangkareang, kita langsung tertibkan. Karena itu, kita harapkan PKL menggunakan gerobak mobailing agar mudah dipindah-pindah," katanya.
Sementara untuk di kawasan Jalan Udayana sejauh ini, katanya, masih relatif tertib. Pedagang rata-rata berjualan di lapak yang telah disiapkan pemerintah pada bagian dalam taman.
Kalau di Udayana yang banyak, pedagang menggunakan motor dan ebenarnya mereka sudah tahu aturan tidak boleh berjualan di bahu jalan, tapi curi-curi kesempatan ketika petugas tidak ada.
"Kalau kita temukan, tetap kita tertibkan dengan mengarahkan untuk berjualan di areal yang telah disiapkan," katanya.
Berita Terkait
Satpol PP tertibkan lapak PKL di Lombok Tengah pasca-Lebaran 2024
Senin, 22 April 2024 18:27
Relokasi PKL Pantai Ampenan setelah revitalisasi kawasan pantai rampung
Rabu, 28 Februari 2024 15:14
Pemkot Mataram akomodasi adanya tambahan PKL baru di Teras Udayana
Senin, 22 Januari 2024 16:52
Mataram sediakan lahan untuk penataan PKL Udayana
Rabu, 10 Januari 2024 15:53
Disnaker Mataram menyalurkan peralatan kerja bagi warga kategori miskin
Kamis, 28 Desember 2023 17:23
Ubah kesan kumuh, Pemkot Mataram tata PKL agar steril dari Teras Udayana
Rabu, 20 Desember 2023 15:17
Pemkot Mataram membina PKL gunakan badan jalan
Selasa, 7 November 2023 19:22
Selter Manahan Jateng mulai steril 25 Oktober
Sabtu, 21 Oktober 2023 5:54