Mataram (ANTARA) - SH alias Tomy (35) seorang tukang bangunan asal Kelurahan Nae Kota Bima, diringkus Sat Narkoba Polres Bima Kota karena nyambi jual sabu ini, Sabtu (19/6) pagi tadi.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin menyatakan, penangkapan SH alais Tomy, berdasar informasi masyarakat karena diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu.
Ditangan SH jelas Kasat pindahan dari Polres Dompu ini, diperoleh barang butki 6 lembar palstik klip berisi serbuk kristal di duga shabu berat 2,61 gram, 3 korek api gas, 1 kotak rokok gudang garam , isolasi, gunting, handphone nokia warna hitam, plastik klip dan ATM BNI.
Adapun kronologis penggrebekan sambung Iptu Thamrin, setelah mendapat informasi masyarakat dan dilakukan penelusuran, Tim Opsnal langsung menuju TKP rumah SH alias Tomy, benar adanya, saat digeledah badan dan sekitar rumah terduga pemilik sabu itu, didapatkan sejumlah barang bukti dimaksud.
“SH alias Tomy telah diamankan. Begitupun dengan barang bukti. Akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56