Mataram (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Barat menggencarkan sosialisasi peran dan fungsinya dalam memberikan perlindungan bagi pengguna transportasi, termasuk penumpang perahu wisata, yang banyak beroperasi di kawasan pariwisata bahari.
"Meskipun masih dalam situasi pandemi COVID-19, kami tetap memanfatkan untuk edukasi, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja NTB Wahyu Pria Wibowo, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya sudah berkeliling ke beberapa pelabuhan yang banyak dimanfaatkan oleh pemilik kapal cepat dan perahu wisata yang melayani rute pulau-pulau kecil, seperti di Pelabuhan Bangsal, dan Teluk Nare, di Kabupaten Lombok Utara.
Para operator kapal cepat dan perahu wisata di kawasan tersebut sudah ikut bergabung dengan Jasa Raharja NTB untuk memberikan perlindungan bagi penumpangnya jika terjadi insiden saat dalam pelayaran.
"Ada juga operator dan pemilik perahu yang belum bergabung, tapi kami sudah memberikan edukasi tentang peran dan fungsi Jasa Raharja," ujarnya.
Wahyu menambahkan perkumpulan perahu wisata di kawasan Pantai Tanjung Aan, Kabupaten Lombok Tengah, juga sudah ikut bergabung dengan Jasa Raharja.
Pihaknya sudah menandatangani dokumen kerja sama pada 2 Juli 2021. Kerja sama dilakukan untuk melindungi seluruh penumpang perahu wisata di Pantai Tanjung Aan.
Ia mengatakan pelaku usaha jasa transportasi wisata di Tanjung Aan menjadi sasaran untuk diedukasi karena lokasi kawasan tersebut berdekatan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
"Ke depannya di wilayah Pantai Tanjung Aan pasti akan ramai pengunjung, melihat kawasan tersebut dekat dengan KEK Mandalika, khususnya sirkuit MotoGP Mandalika," ucapnya.
Meskipun sudah menjalin kerja sama, kata dia, kedua pihak tentu tidak mengharapkan terjadinya musibah ketika dalam pelayaran. Namun kehadiran Jasa Raharja sangat penting dalam memberikan perlindungan bagi setiap penumpang kapal.
"Kehadiran Jasa Raharja juga bisa meringankan beban pemilik kapal penyeberangan dari kewajiban memberikan santunan kepada keluarga penumpang yang menjadi korban meninggal dunia akibat kecelakaan pelayaran," kata Wahyu.
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, Jasa Raharja NTB juga memberikan bantuan kepada perkumpulan perahu wisata, berupa sejumlah alat pelindung bagi penumpang kapal penyeberangan, seperti pelampung dan jaket keselamatan untuk memaksimalkan perlindungan.
Setelah Pantai Tanjung Aan, Jasa Raharja NTB berencana melanjutkan sosialisasi kepada pelaku usaha jasa transportasi perahu wisata di kawasan wisata Pantai Pink, Kabupaten Lombok Timur, dan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, serta beberapa tempat wisata bahari lainnya di NTB.
Berita Terkait
Jasa Raharja NTB sebutkan wisatawan Norwegia kecelakaan di luar jaminan
Jumat, 3 Maret 2023 13:49
Jasa Raharja NTB serahkan santunan Rp37,82 miliar tahun 2022
Selasa, 31 Januari 2023 18:37
Polda NTB gencarkan sosialisasi aturan baru pembuatan SIM
Selasa, 6 September 2022 18:00
Jasa Raharja NTB serahkan santunan Rp16,95 miliar semester I-2022
Jumat, 19 Agustus 2022 16:34
Jasa Raharja membantu NTB sukseskan penyelenggaraan MotoGP Mandalika
Minggu, 6 Februari 2022 9:39
Jasa Raharja NTB menyerahkan santunan Rp33,17 miliar pada 2021
Rabu, 19 Januari 2022 18:56
Jasa Raharja NTB menyalurkan bantuan sembako untuk warga terdampak PPKM
Jumat, 20 Agustus 2021 14:34
Jasa Raharja mengedukasi operator kapal cepat di Lombok Utara
Sabtu, 19 Juni 2021 20:17