KBRI BRUNAI DARUSSALAM TINGKATKAN PANTAUAN KEBERADAAN TKI

id

Mataram, 22/6 (ANTARA) - Keduataan Besar Republik Indonesia di Brunei Darussalam berupaya menningkatkan pantauan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Indonesia di negara itu agar mengetahui semua permasalahan yang menimpa buruh migran dari Tanah Air.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Brunei Darussalam Handriyo Kusumo Priyo, saat berkunjung ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, mengatakan, peningkatan pantauan terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu untuk kemudahan penyelesaian masalah yang mencuat.

"Selama ini banyak perusahaan pengirim TKI yang tidak melaporkan keberadaan TKI yang dikirim kepada KBRI. Kami mengetahui keberadaan TKI yang tidak terdaftar itu mencuat masalah dan membutuhkan perlindungan dari KBRI," ujarnya pada pertemuan koordinasi dengan jajaran Pemprov NTB.

Hendriyo juga mengungkapkan permasalahan TKI di Brunei Darussalam yang sering mencuat antara lain kontrak kerja para TKI dengan perusahaan pengirim TKI yang terkesan sepihak.

Para TKI cenderung dirugikan jika mencuat masalah, sehingga KBRI di Brunei Darussalam ingin terlibat dalam pembuatan kontrak kerja yang ditandatangani para calon tenaga kerja asal Indonesia.

"Dengan cara itu, diharapkan dapat mengurangi permasalahan TKI, khususnya yang bekerja sebagai penatalaksanaan rumah tangga (PRT)," ujarnya.

Hendriyo mengimbau pada calon TKI untuk menggunakan agen pengiriman TKI yang resmi, dan tidak menggunakan agen perorangan, meskipun Pemerintah Brunei Darussalam masih mengijinkan penerimaan TKI dari agen perorangan, karena akan merugikan TKI itu sendiri.

Menurut dia, faktor pendorong banyaknya TKI yang bekerja di Brunei Darussalam, antara lain perkembangan ekonomi negara itu, keterbatasan jumlah penduduk Brunei Darussalam, faktor budaya, bahasa dan agama, serta faktor jarak yang relatif dekat dengan Indonesia.

Para TKI yang bekerja di berbagai sektor di Brunei Darussalam, cukup banyak yang berasal dari wilayah NTB.

Versi KBRI Brunei Darussalam, sampai Mei 2011, jumlah TKI baik yang bekerja di sektor formal maupun non-formal di Brunei Darussalam, tercatat sebanyak 52.268 orang.

TKI formal sebanyak 18.314 orang, terdiri dari sektor perminyakan sebanyak 1.049 orang, konstruksi sebanyak 10.822 orang, industri sebanyak 133 orang, perawat 12 orang, perkebunan sebanyak 232 orang, dan lain-lainnya sebannyak 7.762 orang.

TKI non-formal sebanyak 28.190 orang terdiri dari yakni Penataa Laksanaan Rumah Tangga (PRT) sebanyak 16.821 orang, sopir sebanyak 3.607 orang dan lain-lain sebanyak 5.704 orang.

TKI sektor jasa tercatat sebanyak 3.193 orang, kalangan profesional sebanyak 918 orang, Anak Buah Kapal (ABK) 90 orang dan WNI lainnya sebanyak 1.563 orang. (Devi/*)