Sumbawa (ANTARA) - Oknum pegawai honorer di Kabupaten Sumbawa berinisial AP (34) diringkus polisi, Kecamatan Sumbawa, Jumat (10/12) pagi saat hendak bertransaksi narkoba di depan Alfamart Kerato.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan lima poker Narkoba jenis Sabu yang ditemukan di dalam kotak rokok dengan berat bruto 6,57 gram.
Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos membenarkan atas penangkapan tersebut.
"Benar, AP diringkus saat hendak bertransaksi Sabu," terangnya.
Dijelaskan Sumardi, saat hendak ditangkap polisi, AP sempat membuang bungkus rokok tersebut, namun petugas jeli melihat aksi terduga.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya, dan bersama barang bukti AP digelandang di Mapolres Sumbawa.
Atas perbuatannya, pegawai honorer tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Udang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Ini detik-detik penangkapan oknum PNS usai transaksi narkoba di jalan Lombok Timur
Senin, 23 Mei 2022 20:41
Pelaku pengedar uang palsu di Masbagik Lotim yang ditangkap polisi, ternyata oknum PNS
Kamis, 31 Desember 2020 19:30
Dua oknum PNS di Loteng terjaring razia masker
Rabu, 16 September 2020 18:22
Polisi tangkap 4 pengedar sabu diantaranya oknum PNS
Senin, 1 Juni 2020 21:50
Jahat! Oknum PNS beli motor dari curi ratusan kotak masker di rumah sakit
Kamis, 26 Maret 2020 22:23
Tiga pelaku penipuan tenaga kerja di Sumbawa Barat diamankan satu diantaranya oknum PNS
Senin, 17 Februari 2020 22:21
Lagi-lagi oknum perawat berstatus PNS di KSB membawa narkotika
Senin, 6 Januari 2020 11:54
Polisi bekuk dua oknum PNS diduga melakukan penipuan
Sabtu, 31 Agustus 2019 7:22