Taliwang (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa Barat menangkap tiga pelaku penipuan calon tenaga kerja PT Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), salah satunya adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan berbekal surat "Rekomendasi Sakti" agar calon korban memikat.
Ketiga pelaku berinisial SR (oknum PNS Pemkab Sumbawa Barat), MN dan SF diamankan karena seorang calon tenaga kerja, Nurul Wahida asal Desa Benete Kecamatan Maluk melaporkan tindak pidana penipuan kepada Polres.
Korban mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada ketiga terduga yang menjanjikannya bekerja di PT AMNT. Namun janji itu hanya isapan jempol belaka sehingga korban melaporkannya.
Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Muhaimin, di Taliwang, Senin, menerangkan bahwa dua pekan sebelum penangkapan pihak polres melayangkan surat panggilan terhadap tiga terduga untuk menjadi saksi.
"Setelah diperiksa sebagai saksi, akhirnya ketiga terduga ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pada 15 Februari 2020," jelasnya.
Pelaku menjanjikan korbannya bekerja di PT AMNT dengan surat rekomendasi palsu dari Disnakertrans dengan persyaratan melengkapi dokumen berupa photocopy ijazah, Kartu Keluarga, KTP, dan SKCK serta uang sejumlah Rp13 juta.
Semua persyaratan diserahkan korban di kantor Disnakertrans. Hingga saat ini korban belum mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan pelaku.
Ketiga pelaku lalu dijemput dan diamankan oleh anggota Reskrim Polres Sumbawa Barat beserta barang bukti lembaran surat rekomendasi Disnakertrans, dua lembar foto serah terima uang serta satu bukti "screenshot chat" pelaku dan korban.
Ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
AMNT setor dana bagi hasil tambang ke NTB capai Rp432 miliar
Selasa, 20 Februari 2024 22:55
Alhamdulillah, Pemkot Mataram dapat bagi hasil PT AMNT Rp15 miliar
Senin, 8 Januari 2024 16:29
Perjalanan Tanpa Henti AMMAN Menjadi Produsen Tembaga dan Emas Terkemuka
Jumat, 17 November 2023 17:44
Program rehabilitasi AMMAN dukung pengelolaan hutan untuk kesejahteraan masyarakat NTB
Rabu, 16 Agustus 2023 12:51
Nilai ekspor NTB naik setelah ke luar izin tambang PT AMNT
Selasa, 15 Agustus 2023 19:23
NTB sebut izin ekspor AMNT positif bagi pertumbuhan ekonomi
Selasa, 25 Juli 2023 19:06
AMMAN kantongi izin ekspor 900 ribu wet ton konsentrat tembaga
Senin, 24 Juli 2023 18:06
Presiden Jokowi optimistis smelter AMNT selesai pertengahan 2024
Selasa, 20 Juni 2023 18:50