Mataram (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Hari Brata mengungkap tarif dari penyalur berinisial MU alias Long untuk satu kali biaya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.
"Tarif untuk satu orang PMI itu Rp6 juta sampai Rp10 juta. Jadi dalam hal ini bukan korban yang dibayar, melainkan korban yang membayar," kata Hari Brata di Mataram, Rabu.
Dengan menyerahkan uang Rp6-10 juta, warga mendapatkan kemudahan untuk bekerja sebagai PMI di luar negeri. Uang itu, kata dia, memuluskan PMI bekerja di luar negeri tanpa harus mengikuti prosedur resmi sesuai aturan pemerintah.
"Jadi tidak ada repot-repot si PMI jalani prosedur. Pembuatan paspor, visa, 'medical check-up', itu semua tidak ada," ujarnya.
Namun untuk mempermudah PMI bekerja di negeri orang, tanpa harus "kucing-kucingan" dengan otoritas keamanan setempat, Long membuatkan mereka kartu identitas penduduk Malaysia.
"Itu makanya kenapa kasus PMI ilegal atau TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ini tidak akan terungkap kalau tidak ada korban. Karena memang sulit mengidentifikasi," ucap Hari.
Selain mengungkap tarif pemberangkatan, Hari juga membeberkan perihal status PMI korban dari kapal tenggelam di perairan Malaysia yang rata-rata sudah memiliki pengalaman bekerja di luar negeri.
"Seperti salah satu PMI korban meninggal yang berasal dari Lombok Tengah, itu sudah dua kali berangkat, lewat Long ini. Dia bayar Rp10 juta," katanya.
Berita Terkait
Watimpres sosialisasi pencegahan PMI ilegal di Lombok Timur
Kamis, 14 Maret 2024 17:28
Disnaker NTB sebut proses rekrutmen jadi titik rawan PMI ilegal
Senin, 4 Maret 2024 4:50
Polda NTB sita 1.116 paspor hasil ungkap kasus TPPO P3MI ilegal
Rabu, 7 Februari 2024 20:41
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
Rabu, 3 Januari 2024 20:06
BP2MI memfasilitasi pemulangan 56 PMI ke daerah asal
Senin, 20 November 2023 19:48
Pemda di NTB tutup celah penempatan PMI ilegal
Rabu, 9 Agustus 2023 4:40
Polda Kepri gagalkan pengiriman calon PMI ilegal
Jumat, 7 Juli 2023 14:24
Pemkab Lombok Tengah memperketat pendaftaran calon PMI cegah TPPO
Rabu, 5 Juli 2023 14:48