Mataram (ANTARA) - Tim pengumpulan data dan informasi Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Lombok Timur dalam rangka mensosialisasikan pencegahan pengiriman Pekerja Migran Indonesia Unprosedural (PMI Ilegal).
"Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait langkah penanganan dan upaya yang telah dilakukan dalam mengatasi permasalahan pekerja migran ilegal di Lombok Timur," kata Ketua rombongan Watimpres Sudirman Tarigan dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Kamis.
Tim pengumpulan data menyampaikan hasil-hasil penelitian terbaru mereka, termasuk data tentang jumlah pekerja migran Indonesia ilegal yang teridentifikasi di Kabupaten Lombok Timur dan tantangan-tantangan yang dihadapi dalam upaya penyelesaiannya.
"Pencegahan PMI ilegal ini tugas kita semua," katanya.
Baca juga: Disnaker NTB sebut proses rekrutmen jadi titik rawan PMI ilegal
Sementara itu, Penjabat Bupati Kabupaten Lombok Timur, HM Juaini Taofik menyambut baik kunjungan dari tim tersebut dan menyatakan komitmen dalam menangani permasalahan dengan serius.
"Penting kerja sama antara pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat dalam menangani masalah pekerja migran ilegal," katanya.
Baca juga: Polda NTB sita 1.116 paspor hasil ungkap kasus TPPO P3MI ilegal
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya upaya pencegahan agar kasus-kasus pekerja migran ilegal dapat diminimalisir di masa mendatang. Hal ini meliputi peningkatan kesadaran masyarakat akan risiko dan konsekuensi dari migrasi ilegal.
"Serta peningkatan pengawasan dan penegakan hukum di tingkat lokal," katanya.
Baca juga: Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam menangani masalah pekerja migran ilegal dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman serta terlindungi bagi semua warga Kabupaten Lombok Timur.
"Kolaborasi ini harus tetap ditingkatkan untuk mencegah pengiriman PMI secara ilegal," katanya.
Baca juga: BP2MI memfasilitasi pemulangan 56 PMI ke daerah asal