Pemkab Lombok Timur perketat kembali penerapan prokes COVID-19

id COVID-19

Pemkab Lombok Timur perketat kembali penerapan prokes COVID-19

Kegiatan vaksinasi guna mencegah penyebaran COVID-19 di Lombok Timur. (ANTARA/Dok)

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat kembali memperketat penerapan protokol kesehatan COVID-19 seiring dengan meningkatnya penyebaran virus baru COVID-19 di daerah setempat.

"Kita akan memperketat kembali penerapan prokes di masyarakat," kata Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy saat memimpin rakor di Kantor Bupati di Selong, Selasa.

Ia menyebutkan berdasarkan rilis Satgas COVID-19 saat ini terdapat 32 kasus aktif COVID-19 dengan sebaran di 29 desa. Kabupaten Lombok Timur saat ini masih masuk level satu dalam PPKM di NTB.

Selain itu dia mengingatkan pentingnya testing, penelusuran, dan perawatan karena merujuk Instruksi Mendagri target testing Lombok Timur adalah 179 orang per hari.

Sehingga melihat jumlah tersebut dapat dilampaui karena, berhasil dilakukan tes kepada 185 orang.

"‎Kita juga akan mengaktifkan kembali Posko penanganan COVID-19, termasuk posko utama di Pendopo. Pengawasan protokol kesehatan kembali diperketat, tentunya tetap mengedepankan rasa kemanusiaan," katanya.

Selain itu, pelayanan target vaksinasi terus dipercepat guna meningkatkan kekebalan tubuh warga dan melawan penyebaran virus COVID-19.

"Vaksinasi akan terus dilaksanakan, supaya target bisa tercapai sesuai dengan harapan," katanya.*