Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita ribuan botol minuman keras bermerek yang dijual di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, di Praya, Sabtu, mengatakan ribuan botol minuman keras yang diduga dijual tanpa izin tersebut disita dari beberapa hotel dan kafe yang berada di kawasan Kuta Mandalika.
"Sebanyak 1.023 botol minuman keras tanpa surat izin yang disita," katanya lagi.
Razia minuman keras itu merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang akan terus digelar, sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang penyelenggaraan Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) di Sirkuit Mandalika.
"Kegiatan razia ini akan kami terus laksanakan menjelang ajang MotoGP 2022," katanya pula.
Sedangkan untuk para penjual minuman keras tersebut, saat ini sudah didata dan nantinya akan dimintai keterangan karena telah menjual minuman keras tanpa izin.
"Penjual kami berikan surat penyataan untuk tidak menjual minuman keras tanpa izin," kata dia lagi.
Dengan adanya razia tersebut, diharapkan keamanan dan kenyamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Lombok Tengah bisa terjaga, terlebih dengan adanya ajang MotoGP Mandalika.
"Ini salah satu upaya untuk pencegahan terjadi tidak pidana kejahatan di Lombok Tengah," katanya lagi.
Berita Terkait
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25
Operasi Pekat 2024, Polisi ungkap 8 kasus judi dan 49 kasus miras di Lombok Timur
Selasa, 19 Maret 2024 13:10
Polres Jakut tingkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Minggu, 17 Maret 2024 6:17
Kejari Jakpus musnahkan narkoba dan miras
Kamis, 7 Maret 2024 16:17
Polisi sita puluhan sajam dan miras saat Pesta Bau Nyale di Lomok Timur
Kamis, 1 Februari 2024 8:49