Disdik Mataram membuka seksi kewanitaan di SMP cegah pernikahan dini

id pernikahn,siswa,mataram,Disdik Mataram buka seksi kewanitaan,buka seksi kewanitaan di SMP,seksi kewanitaan di SMP cegah

Disdik Mataram membuka seksi kewanitaan di SMP cegah pernikahan dini

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah membuka seksi kewanitaan di setiap sekolah tingkat SMP/sederajat sebagai upaya mencegah pernikahan dini dari kalangan pelajar.

"Seksi kewanitaan ini bertanggung jawab membuat kegiatan secara berkala dengan anak-anak terkait upaya pencegahan pernikahan dini," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Fatwir menanggapi potensi terjadinya pernikahan dini dari kalangan pelajar setelah libur panjang Idul Fitri, seperti di kabupaten/kota lainnya di daerah ini.

"Sejauh ini, kami belum terima laporan dari kepala sekolah kalau ada siswanya yang nikah. Alhamdulillah, dalam dua tahun ini kasus pernikahan dini pelajar tidak ada," katanya.

Karenanya guna mencegah adanya kasus pernikahan dini, lanjutnya, seksi kewanitaan di masing-masing sekolah tingkat SMP bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberikan edukasi terkait kesehatan remaja, reproduksi dan lainnya.

Selain itu, kepala sekolah juga bekerja sama dengan jajaran puskesmas terdekat di lingkungan sekolah untuk memberikan materi serupa agar anak-anak bisa disibukkan dengan berbagai kegiatan positif.

"Jangan sampai anak-anak terlena dengan teman dekatnya sehingga memicu anak menikah dini," katanya.

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2A) Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany sebelumnya mengatakan, pihaknya juga aktif menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan (PUP) sebagai satu upaya mencegah pernikahan dini termasuk melalui sekolah.

"Sosialisasi PUP kami bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan, dengan materi sesuai tugas pokok dan fungsi," katanya.

Sosialisasi PUP, katanya, dimaksudkan untuk menunda perkawinan sampai batas usia minimal siap berkeluarga, mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa, menunda kehamilan anak pertama bila telah terjadi perkawinan dini, sampai di usia 21 tahun.

Pernikahan dini, tambahnya, bisa berdampak pada lahirnya kemiskinan struktural sebab anak yang menikah dini mentalnya belum siap, rentan berselisih, mendapat kekerasan fisik dan psikis.

"Selain itu, terjadi anak hamil melahirkan anak, karena mental belum siap sedikit bertengkar memicu perceraian selanjutnya anak kembali diurus ibunya sehingga lahirlah kemiskinan struktural," katanya.