KLHK sebut swasta berperan perlindungan lingkungan

id lingkungan hidup,taksonomi hijau,klhk

KLHK sebut swasta berperan perlindungan lingkungan

Dirjen PPKL KLHK Sigit Reliantoro (kiri) dalam temu media di Kantor KLHK, Jakarta, Senin (13/6/2022) (ANTARA/Prisca Triferna)

Jakarta (ANTARA) - Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro mengatakan peran berbagai pemangku kepentingan terus didorong untuk upaya perlindungan lingkungan hidup termasuk swasta dan dunia usaha.

"Yang didorong sekarang adalah pendanaan. Swasta itu didorong untuk berinvestasi guna perubahan iklim dan juga sebetulnya biodiversitas," ujar Dirjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam acara taklimat media di Kantor KLHK, Jakarta pada Senin.

Langkah itu terus didorong salah satunya dengan adanya taksonomi hijau, sebuah panduan aktivitas ekonomi hijau yang berisikan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan penanganan perubahan iklim.

Keterlibatan swasta dalam lingkungan hidup salah satunya dapat dilihat dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang diselenggarakan KLHK.

Baca juga: Masalah lingkungan harus ditangani sekarang juga

Sigit mengatakan perusahaan selain melakukan kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan juga dapat mendorong rehabilitasi kawasan yang mendorong keanekaragaman hayati dan juga pemberdayaan masyarakat lokal.