Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Mantan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, berinisial HK (40), ditangkap Tim Puma Polres Lotim bersama anggota Polsek Suralaga karena diduga mencuri telepon selular milik Salehudin (27), warga Desa Bagik Payung Selatan.
Pencurian dilakukan di tempat pencucian motor wilayah Desa Bagek Payung Selatan pada Rabu (15/6).
Baca juga: Internet "lemot" di ponsel, ini trik mengatasinya
lnformasi yang dihimpun, Sabtu, pelaku menjalankan aksinya pada malam hari saat korban sedang tertidur di dalam kamar tempat pencucian motor.
Pelaku masuk melalui pintu rumah korban tidak terkunci, melihat korban tertidur pulas. Pelaku mengambil HP milik korban yang berada di samping tempat tidurnya.
Hasil kejahatannya ini, pelaku menjual HP tersebut ke temannya seharga Rp1,2 juta. Saat korban bangun dari tidurnya, kaget HP miliknya tidak berada di sampingnya. Kasus itu pun dilaporkan ke kantor polisi.
Kapolsek Suralaga melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan penangkapan pelaku pencurian HP di wilayah kecamatan Suralaga.
"Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
Begini syarat terbaru menjadi calon kepala desa di Lombok Tengah
Selasa, 29 Oktober 2024 14:14
Sebanyak 195 kasus kepala desa tak netral selama kampanye pilkada 2024
Senin, 28 Oktober 2024 19:36
Mantan kades di Lobar ramai-ramai datangi rumah Cagub NTB Zulkieflimansyah
Senin, 7 Oktober 2024 15:10
Mendagri soal kepala desa tak netral laporkan ke Bawaslu
Rabu, 25 September 2024 2:00
Kemendes PDTT bawa 12 kades ke China, untuk apa?
Jumat, 20 September 2024 18:03
Sejumlah kepala desa di Lombok Tengah deklarasi jaga netralitas di Pilkada 2024
Jumat, 6 September 2024 12:20
Ribuan kepala desa di Jatim nyatakan tak berpolitik di Pilkada 2024
Kamis, 5 September 2024 11:04
Alhamdulillah!! Masa jabatan 42 kades di Lombok Utara diperpanjang jadi 8 tahun
Rabu, 17 Juli 2024 16:56