Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan para kepala desa di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melaksanakan deklarasi netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024.
"Kode etik kepala desa, aparatur sipil negara (ASN), dan penyelenggara harus tetap dijaga pada Pilkada 2024 ini," kata Ketua Bawaslu Lombok Tengah Fauzan Hadi pada acara Deklarasi Netralitas Kepala Desa di Lombok Tengah, Jumat.
Ia mengatakan sebelum dilaksanakan deklarasi netralitas kepala desa ini, Bawaslu telah melaksanakan sosialisasi netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024 yang akan memilih bupati dan wakil bupati Lombok Tengah serta memilih gubernur dan wakil gubernur NTB.
"Imbauan dan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya mencegah pelanggaran pada Pilkada 2024," katanya.
Baca juga: Bakal calon di Pilkada Lombok Tengah bentuk satgas pengawasan ASN
Ia mengatakan penetapan bakal pasangan calon kepala daerah dilakukan pada 22 September dan tahapan kampanye dimulai 25 September hingga 23 November 2024.
Oleh karena itu, semua ASN, kepala desa, perangkat desa, dan penyelenggara diharapkan tidak melakukan pelanggaran, seperti di media sosial dengan like atau membagikan foto peserta Pilkada 2024.
"Tidak boleh melakukan foto dengan peserta pilkada yang mengarah untuk memberikan dukungan. Netralitas ini harus tetap dijaga sesuai aturan baik itu ASN, kepala desa, dan penyelenggara," katanya.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang aman dan damai sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Ini merupakan tugas pengawas pemilu, agar pesta demokrasi berjalan sesuai aturan," katanya.
Baca juga: Pemilih pemula di Pilkada Lombok Tengah capai 87 ribu jiwa
Ia mengatakan para ASN memang memiliki hak untuk dipilih dan menentukan pilihan, namun ada regulasi yang harus dilaksanakan, sehingga diharapkan netralitas itu tetap dijaga.
"Tidak melakukan pelanggaran supaya pilkada ini berjalan sukses," katanya.
Ia mengatakan semua bakal calon pada Pilkada 2024, baik itu calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah maupun calon gubernur dan wakil gubernur NTB merupakan putra putri terbaik daerah.
"ASN harus bisa menjaga sikap sesuai dengan aturan," katanya.
Baca juga: KPU Lombok Tengah terima pendaftaran dua bakal pasangan cakada
Isi deklarasi netralitas kepala desa di Lombok Tengah di antaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan Pilkada 2024
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong dan menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.