824 wajib pajak di Mataram bayar PPh Rp100,33 miliar

id KPP Mataram Barat,Program PPS,Wajib Pajak

824 wajib pajak di Mataram bayar PPh Rp100,33 miliar

Seorang petugas mengedukasi wajib pajak di ruang konsultasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-KPP Mabar)

Mataram (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat, Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak 824 wajib pajak memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan total pajak penghasilan (PPh) dibayarkan mencapai Rp100,33 miliar hingga 30 Juni 2022.

"Jumlah wajib pajak yang berpartisipasi pada program PPS mencapai di atas angka 800 wajib pajak menunjukkan masyarakat Kota Mataram sudah mampu merespon kebijakan pemerintah dan mampu berperan aktif secara positif pada penerimaan negara," kata Kepala KPP Pratama Mataram Barat Devi Sonya Adrince, di Mataram, Jumat.

Program PPS adalah pemberian kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Menurut dia, capaian program PPS tersebut sebagai dampak dari serangkaian kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan sejak Januari hingga akhir Juni 2022. Kegiatan sosialisasi diawali dengan acara "Tax Gathering" dan sosialisasi PPS pada Januari 2022. Selain itu, membuka kelas pajak PPS rutin secara daring (online) per minggu, dan pemasangan iklan serta konten secara berkala di media massa maupun media sosial yang memiliki banyak pengikut di Pulau Lombok.

Baca juga: KPP Mataram Barat menjemput bola edukasi wajib pajak isi SPT

Devi mengatakan pihaknya juga melakukan pemasangan konten PPS pada videotron di beberapa titik pusat keramaian kota, melakukan podcast PPS yang ditayangkan di media youtube dan spotify. "Kami juga menggandeng pejabat dan tokoh masyarakat untuk mengimbau masyarakat Kota Mataram agar memanfaatkan PPS," ujarnya.

Devi mengatakan wajib pajak yang tertarik memanfaatkan program PPS tentunya mendapatkan manfaat insentif dan perbaikan administrasi pelaporan perpajakan yang mungkin selama ini belum atau kurang rapi dan lengkap dilaporkan.

Ia menambahkan dengan administrasi pelaporan pajak yang lebih rapi dan lengkap tentunya akan mempermudah KPP Pratama Mataram Barat dalam mengelola data perpajakan lebih akurat. "Dengan data yang akurat, kebutuhan untuk melakukan kegiatan edukasi dan pelayanan perpajakan kepada masyarakat wajib pajak dapat lebih tepat karena sudah disesuaikan dengan kebutuhan wajib pajak," ucap Devi.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.