Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat memperketat pengawasan di titik perbatasan wilayah guna mencegah penyebaran dan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.
Kapolres Lombok Utara Ajun Komisaris Besar Polisi I Wayan Sudarmanta di Gangga, Kamis, mengatakan kegiatan pengawasan ini dilaksanakan pihaknya bersama aparat gabungan lain, baik dengan TNI maupun pemerintah.
"Pengawasan kami laksanakan di tiga titik kawasan perbatasan wilayah. Itu di Hutan Pusuk, jalur pesisir pantai di wilayah Klui, dan perbatasan dengan Lombok Timur, di Sambik Elen," katanya.
Sasaran pengawasan, jelasnya, kendaraan angkut ternak. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pergerakan ternak, baik yang pergi masuk wilayah atau pun sebaliknya.
"Yang diperiksa itu SKKH (surat keterangan kesehatan hewan), ada atau tidak. Kalau tidak ada, diarahkan putar balik. Kalau yang belum vaksin, akan dikasih vaksin," ujar dia.
Selain memperketat pengawasan di kawasan perbatasan wilayah, upaya pencegahan PMK juga diperkuat dengan giat patroli terpadu. Petugas gabungan secara rutin mengecek dan memberikan edukasi perihal PMK.
Berita Terkait
Distan Kota Mataram segera rumuskan sistem pengawasan hewan kurban
Kamis, 9 Juni 2022 14:44
Polresta Mataram menggencarkan pengawasan hewan ternak cegah PMK
Senin, 6 Juni 2022 16:53
Polisi lakukan pengawasan ternak di Sumbawa Barat dari wabah PMK
Selasa, 17 Mei 2022 16:59
Slovenia perpanjang pengawasan perbatasannya terkait risiko migrasi
Senin, 25 Desember 2023 9:06
Pemerintah Indonesia tegaskan pentingnya kolaboratif pengawasan perbatasan
Jumat, 10 Februari 2023 19:58
Ntb Inginkan Pengawasan Perbatasan Indonesia-Malaysia Diperketat
Jumat, 21 Juli 2017 14:33
Pemkot Tingkatkan Pengawasan Minuman Keras Wilayah Perbatasan
Selasa, 3 Maret 2015 16:18
Distan Mataram sebutkan hewan kurban wajib miliki SKKH
Rabu, 29 Juni 2022 21:23