Dinas UKM siapkan konsep aplikasi "Pasar Mentaram"

id aplikasi,mataram,pasar

Dinas UKM siapkan konsep aplikasi "Pasar Mentaram"

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiapkan konsep aplikasi "Pasar Mentaram" agar transaksi jual beli yang dilakukan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa "online".

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Senin, mengatakan, aplikasi itu bisa memberikan kemudahan bagi UMKM untuk memasarkan produknya.

"Aplikasi itu sedang kita rancang, semoga segera bisa terealisasi paling tidak awal bulan depan," kata Fatwir yang baru seminggu dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM.

Fatwir yang sebelumnya menjadi Kepala Dinas Pendidikan mengatakan, aplikasi "Pasar Mentaram" juga menjadi peluang UMKM mempromosikan produknya.

Dalam pelaksananya nanti, UMKM yang sudah terdaftar di Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM akan data kembali untuk memastikan keberadaan dan jenis makanan yang diproduksi serta memastikan kondisi, kualitas dan rasa produksi UMKM dari gambar yang disajikan dengan kenyataan.

"Jangan sampai di foto penyajianya terlihat bagus maksimal, tapi ketika orang beli tidak sesuai. itu bisa mengecewakan pelanggan," katanya.

Karena itulah, untuk memastikan kualitas jajanan hasil produksi UMKM, saat ini sedang dilakukan pendataan sekaligus mempelajari kembali produksi UMK yang layak jual melalui aplikasi "online".

Data itu, sambungnya, akan diberikan ke seluruh masyarakat, termasuk dinas/instansi pemerintah agar mereka bisa membeli produk UMKM melalui online.

"Kalau berdasarkan data yang ada, saat ini kita memiliki sekitar 200 UMKM olahan pangan dan jajanan tradisional lokal," ujarnya.

Fatwir menambahkan, ketika aplikasi "Pasar Mentaram" sudah siap, Wali Kota Mataram juga akan memberikan dukungan dengan menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menggunakan aplikasi tersebut dalam hal pembelian konsumsi di jajaran pemerintah daerah.