Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa ekonomi digital yang diadaptasi dengan baik bisa mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang dikelola kaum perempuan semakin kompetitif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk itu, ia mendorong adanya kolaborasi berbagai pihak memanfaatkan momentum digitalisasi global sehingga lebih banyak perempuan pelaku UMKM yang memanfaatkan teknologi dan digitalisasi dalam memajukan usahanya untuk naik kelas.
"Digitalisasi telah melahirkan peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi perempuan. Hal ini sejalan dengan salah satu pilar Presidensi G20 Indonesia yaitu menciptakan pertumbuhan berkelanjutan dan inklusif. Untuk menjawab peluang serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha perempuan maka dibutuhkan sinergi yang kuat dalam bentuk kolaborasi pentahelix," kata Bintang dalam diskusi media secara virtual di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kementerian PPPA mendorong penguatan kualitas keluarga di Lombok Tengah
Ajakan kolaborasi itu diharapkan ditanggapi serius mengingat pelaku usaha perempuan rupanya mendominasi UMKM terkhusus di kategori mikro serta kecil.
Berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), dari jumlah 65,5 juta pelaku UMKM di Indonesia 64 juta merupakan para pengusaha kategori mikro.
Lebih dari setengah pelaku usaha mikro itu merupakan perempuan dan menunjukkan besarnya potensi pelaku usaha perempuan untuk mengembangkan dan menaikkan kelas usahanya lewat digitalisasi. "Perempuan Indonesia harus masuk ke bidang ekonomi digital agar dapat berperan aktif memanfaatkan digitalisasi tidak hanya untuk diri sendiri dan keluarganya tapi juga lingkungannya," tegas Bintang.
Baca juga: NTB-PPPA sinergi membangun perlindungan anak daerah rawan bencana
Kementerian PPPA juga secara aktif menyediakan berbagai program untuk memberi stimulus para pelaku usaha wanita agar tidak hanya mempertahankan usahanya tapi juga mengembangkannya lewat pelatihan manajemen bisnis, menyediakan akses permodalan, serta memfasilitasi perlindungan usaha.
Literasi digital juga termasuk di dalamnya sehingga pemanfaatan teknologi untuk mendorong peningkatan kategori usaha bagi usaha-usaha yang dimiliki wanita bisa terealisasi.
Meski demikian, Bintang berharap tidak hanya Pemerintah yang aktif menggencarkan pengenalan dan pelatihan ekonomi digital bagi pelaku usaha wanita tapi juga seluruh pihak lainnya mulai dari dunia bisnis hingga masyarakat sehingga hasil yang diinginkan bisa tercapai optimal.
"Peningkatan kualitas usaha perempuan tidak bisa didorong satu instansi saja tetapi harus bersinergi antar kementerian, lembaga, serta harus berkoordinasi dengan organisasi nonpemerintah, komunitas dan masyarakat untuk mendukung peningkatan kualitas perempuan yang baik," tutup Bintang.