Dugaan pungli di Pantai Seger Lombok Tengah resahkan wisatawan

id Pungli,Tempat wisata ,Lombok Tengah

Dugaan pungli di Pantai Seger Lombok Tengah resahkan wisatawan

Wisatawan saat melewati jambatan menuju Bukit Seger, Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Wisatawan mulai diresahkan dengan adanya aksi dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum di tempat wisata Pantai Seger, Kawasan Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. 

Aksi dugaan pungli tersebut berhasil direkam oleh pengunjung dan Viral setelah beredar luas di media sosial Grup Whatsapp.

Dari rekaman video itu, seorang ibu-ibu mengancam untuk melaporkan oknum yang diduga melakukan pungli. Dengan santai, seorang pemuda dengan memakai baju kaos warna hitam menjawab silahkan laporkan saja.

Saat ditegaskan memangnya tempat ini milik pribadi, pemuda itu pun mengklaim bukit sekitar Pantai Seger milik pribadi.

"Sedikitnya ada 3 portal yang dilewati dan di tiap portal membayar Rp10.000," kata salah seorang pengunjung Intan Hulicelan, Senin. 

Setelah sampai parkir kemudian bayar lagi untuk satu orang yang menggunakan mobil senilai Rp 10.000. Jumlah itu sudah termasuk untuk membayar naik ke atas bukit Seger.

"Saya kesana bersama 4 orang diminta bayar Rp40.000 kalau mau naik ke bukit, ya akhirnya saya balik karena merasa risih serba bayar untuk sekadar menikmati alam," katanya.

Perempuan itu pun sampai debat dengan para petugas yang meminta tarif kunjungan dan meminta mereka untuk menjelaskan karcis untuk apa dan apakah itu resmi dari pemerintah daerah.

"Setelah saya cek, tidak ada cap stempel dari pemerintah daerah. Saya tegaskan ke mereka bahwa ini pungutan liar," katanya. 

Ketika harus membayar segitu banyaknya dengan fasilitas seadanya, Intan menilai sangat tidak wajar dan justru mencoreng dunia pariwisata. Tempat ini kan milik masyarakat NTB dan semua masyarakat berhak menikmatinya. 

"Jadi, tidak mesti membayar sampai Rp 70.000. Apalagi toilet tidak ada, Musholla juga tidak ada. Keamanan parkir pun diragukan, hanya sebatas numpang parkir," katanya. 

Bayangkan saja, lanjutnya, jika orang yang membawa uang pas-pasan ingin menikmati wisata ini, kemudian diminta uang segitu banyaknya apakah tidak kasihan. Hal-hal seperti ini harus menjadi atensi dan segera ditangani. 

"Kalau begini terus rusak citra pariwisata," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Tengah, Lendek Jayadi yang dikonfirmasi terkait duga pungli tersebut sangat menyayangkan adanya sikap oknum di daerah setempat yang cukup meresahkan para pengunjung. 

"Tentu hal itu cara yang tidak sepantasnya dilakukan oleh oknum tersebut," katanya. 

Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya bersama aparat dan pemerintah Desa Kuta akan melakukan rapat koordinasi untuk menyelesaikan persoalan pengelola tempat wisata di daerah setempat. 

"Kita akan bahas bersama dengan semua pihak, untuk langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat," katanya.

Ia mengatakan, dalam aturan tidak ada besaran biaya karcis yang harus dibayarkan oleh para wisatawan yang berkunjung, namun perlu dibahas bersama seperti apa pengelolaan tempat wisata di daerah setempat. Peristiwa yang dilakukan oleh oknum tersebut jangan sampai merusak nama baik pariwisata di Lombok yang. 

"Dalam aturan memang tidak ada besaran biaya yang harus dibayar oleh wisatawan yang akan berkunjung," katanya.