Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat melimpahkan penanganan kasus dugaan pungutan liar pada penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), bantuan sosial tunai (BST), dan dana adat pusaka Desa Buwun Sejati ke Inspektorat Lombok Barat.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu, membenarkan bahwa pihaknya melimpahkan penanganan kasus pungli pada penyaluran tahun 2020 dan 2021 tersebut ke inspektorat setempat.
"Iya, penanganan kasusnya kami limpahkan ke inspektorat," kata Yogi.
Baca juga: Jaksa menyatakan kasasi terkait vonis bebas pungli dana BLT Lombok Barat
Dia menjelaskan dasar pelimpahan penanganan ke aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) melihat hasil gelar perkara di tahap penyelidikan yang hanya menemukan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp8 juta.
"Dengan potensi kerugian Rp8 juta, kami menilai itu masih bisa dikembalikan," ujarnya.
Pihak yang diduga melakukan pungli ini seorang kepala dusun di Desa Buwun Sejati, Kabupaten Lombok Barat.
Yogi memastikan bahwa dalam proses penyelidikan, terduga pelaku pungli beserta para pihak terkait, termasuk penerima bantuan sudah dimintai klarifikasi.
"Itu makanya dari hasil gelar, kami berharap inspektorat bisa melakukan pemulihan melalui bidang pengawasan," ucap dia.
Polresta Mataram menangani kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan.
Berita Terkait
Pencopet saat parade pembalap MotoGP di Mataram terungkap seorang jukir resmi
Kamis, 26 September 2024 15:35
Polres Mataram dan BPKP NTB periksa secara maraton penyedia masker COVID-19
Selasa, 24 September 2024 17:32
Polisi temukan potensi kerugian korupsi dana desa Rp300 juta di Lombok Barat
Senin, 23 September 2024 17:25
Kerugian negara dalam kasus sewa alat berat PUPR NTB capai Rp3 miliar
Senin, 23 September 2024 17:02
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Polisi tangkap dua remaja budi daya ganja di atap rumah Mataram
Selasa, 10 September 2024 17:23
Kasus jaksa gadungan tipu istri sirinya di Mataram berakhir damai
Selasa, 10 September 2024 16:34
Polisi tahan ibu paruh baya edarkan obat keras Tramadol-Trihex di Mataram
Jumat, 6 September 2024 15:14