Pemkot Mataram akan buka mal pelayanan publik

id MPP,mataram,mal

Pemkot Mataram akan buka mal pelayanan publik

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan membuka Mal Pelayanan Publik (MPP), untuk mengintegrasikan, meningkatkan, dan memudahkan pelayanan bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Selasa, mengatakan, MPP tersebut akan dibuka di lantai satu gedung Mataram Mall bekas gerai Hero Supermarket.

"Rencana pembukaan MPP ini sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) awal bulan Juli 2022," katanya.

Pernyataan itu disampaikan sesuai menerima kunjungan dari Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusi Kemenpan RB Noviana Andrina beserta jajarannya di ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram.

Sekda mengatakan, rekomendasi dari Menpan RB itu menjadi acuan untuk menyiapkan rencana secara fisik merealisasikan MPP dengan mengeluarkan kebijakan kesiapan mengalokasikan anggaran.

Dengan melihat keterbatasan waktu dimana MPP ditargetkan tahun 2022 sudah harus beroperasional, maka untuk kebutuhan infrastruktur di MPP akan dialokasi anggaran pada APBD Perubahan 2022.
 
"Besaran kebutuhan anggaran masih kita hitung. Hanya saja, Mungkin tahun ini kita baru bisa menyiapkan untuk tiga organisasi perangkat daerah (OPD) layanan di MPP," katanya.

Tiga OPD yang dimaksudkan Sekda meliputi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Keuangan Daerah (BKD).

"Semoga tiga OPD ini bisa mulai membuka layanan di MPP akhir tahun ini, meskipun belum bisa paripurna," katanya.

Akan tetapi, lanjut Sekda, MPP ditargetkan akan beroperasional maksimal pada tahun 2023 dan jumlah OPD yang membuka layanan di MPP akan terus bertambah. Seperti, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Menegah, dan OPD-OPD lainnya.

Menyinggung tentang kebutuhan sumber daya manusia (SDM), Sekda menilai, tidak ada masalah sebab masing-masing OPD sudah memiliki SDM yang melakoni bidang masing-masing.

"SDM yang sudah ada tinggal kita optimalkan saja," katanya.