Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf di hadapan Komisi III DPR RI terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J yang mencederai rasa keadilan publik.
“Kami menyadari dan kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik,” kata Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa butuh waktu untuk membuat terang peristiwa yang terjadi, namun atas dukungan dari seluruh pihak, maka Polri akan betul-betul memproses kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara transparan, terbuka, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Baca juga: Kapolri tegaskan tak ada temuan Rp900 miliar di rumah FS
“Ini kami buktikan, bagaimana kami melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sehingga semuanya bisa bekerja, kemudian adanya permintaan-permintaan ekshumasi kami layani. Itu merupakan bagian dari bentuk keterbukaan kami,” ucapnya.
Dengan demikian, ia berharap agar betul-betul bisa mengungkapkan kasus dengan terang dan terbuka kepada publik. Sampai saat ini, tutur Listyo, sudah disampaikan bahwa empat berkas sudah masuk ke Kejaksaan, Putri Chandrawati yang merupakan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo akan diperiksa Kamis (25/8) atau Jumat (26/8) sebagai tersangka, serta ada enam anggota Polri yang ditetapkan dalam kategori pelanggaran obstruction of justice.
Baca juga: Komisi III DPR ingatkan Kapolri terkait gaya hidup personel Polri
“Kami pastikan bahwa kami dalam posisi yang betul-betul akan memproses semuanya sesuai dengan fakta yang kami temukan. Ini merupakan bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini,” kata Kapolri.
Sigit menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen Polri untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan, termasuk apabila ditemukan adanya anggota yang terlibat dalam kasus-kasus lain di luar kasus pembunuhan Brigadir J.
“Ini juga merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan terkait dengan masalah dan hal-hal yang memang masyarakat masih merasakan adanya kekurangan-kekurangan terhadap apa yang dilakukan personel Polri,” kata Sigit.
Berita Terkait
Anggota DPR-DPRD-DPD terpilih wajib mundur jika maju pilkada
Kamis, 16 Mei 2024 5:37
Anggota DPR tak setuju adanya pembatasan di RUU Penyiaran
Selasa, 14 Mei 2024 19:34
Draf revisi UU Penyiaran sesuai kode etik jurnalistik
Senin, 13 Mei 2024 17:59
Stabilitas politik usai pemilu buat ekonomi lebih baik
Rabu, 8 Mei 2024 6:21
Anggota DPR RI Gus Aam tewas saat kunjungan kerja
Senin, 6 Mei 2024 18:00
Anggota DPR Rachmat Hidayat menentang pembuangan limbah radioaktif ke laut
Sabtu, 27 April 2024 14:53
Komisi IX DPR mengajak warga ciptakan lingkungan bersih cegah DBD
Rabu, 24 April 2024 20:17
DPR sinergi dengan pemerintah mendukung Indonesia Re
Rabu, 24 April 2024 5:06