Sidang komisi kode etik Irjen Pol. Ferdy Sambo masih berlanjut hingga Jumat dini hari, agenda saat ini membacakan putusan sidang. Pantauan ANTARA di Gedung TNCC pukul 01.30 WIB, ketua dan anggota sidang membacakan putusan secara tertutup.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan sidang komisi kode etik dilakukan pararel, putusan sidang komisi etik akan ditentukan pada hari itu juga. "Sesuai perintah Kapolri sidang dilakukan secara pararel, secepatnya dituntaskan," kata Dedi, Kamis (26/8).
Media hanya memperbolehkan menyaksikan dari layar monitor di luar Gedung TNCC tanda ada suara. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Kombes Pol. Nurul Azizah menyebutkan, pembacaan putusan dilakukan tertutup. "Iya sedang dibacakan putusan, nanti final putusan disampaikan langsung bersuara," kata Nurul.
Sidang komisi kode etik Irjen Pol. Ferdy Sambo dimulai Kamis (25/8) pukul 09.20 WIB. Sidang masih berlanjut sampai Jumat dini hari. Hingga berita ini diturunkan, lima ketua dan anggota sidang membacakan putusan secara bergantian disaksikan Ferdy Sambo yang duduk di kursi pesakitan.
Baca juga: Hasil sidang etik: Ferdy Sambo diberhentikan tidak hormat sebagai polisi
Baca juga: Klarifikasi IPW terkait kasus Sambo sudah selesai
Baca juga: Hasil sidang etik: Ferdy Sambo diberhentikan tidak hormat sebagai polisi
Baca juga: Klarifikasi IPW terkait kasus Sambo sudah selesai
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan sidang komisi kode etik dilakukan pararel, putusan sidang komisi etik akan ditentukan pada hari itu juga. "Sesuai perintah Kapolri sidang dilakukan secara pararel, secepatnya dituntaskan," kata Dedi, Kamis (26/8).