Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Penerima program bantuan langsung tunai(BLT) bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Praya dan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, mencapai 18 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).
Staf kantor Pos Praya, Nurtaat di Praya, Rabu, mengatakan, penerima BLT BBM di dua kecamatan ini tercatat sebanyak 18 ribu KPM yang merupakan warga miskin yang telah masuk dalam penerima bantuan sosial sesui data dari pemerintah pusat atau Kementerian Sosial.
"Penerima BLT BBM adalah warga miskin yang sangat terdampak atas kenaikan BBM," katanya.
Ia mengatakan, penyerahan BLT BBM ditangani oleh kantor Pos Praya Lombok Tengah yang di tunjuk oleh kantor Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah. Sebelum menerima uang bantuan, ada petugas khusus yang mengecek kelengkapan berkas dari para warga yang menerima BLT BBM. Persyaratan yang di perlukan berupa Kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
"Penyaluran BLT dilaksanakan selama dua minggu dan di mulai Kamis, 13 September," katanya.
Kata dia, pemerintah telah mengalokasikan dana yang berasal dari pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun untuk penyaluran BLT BBM se Indonesia dan setiap penerima bisa mendapat bantuan sebesar 500 ribu, karena bersamaan dengan pencairan bantuan sosial pangan dan non tunai (BPNT) atau kartu sembako.
"Dari 18 ribu orang di dua kecamatan ini masing-masing mendapat 500 ribu per orang," katanya.
Berita Terkait
Sebanyak 38.203 KPM di Mataram terima bantuan beras CPP Oktober
Jumat, 25 Oktober 2024 13:36
Pemkot Mataram pastikan KPM dapat bantuan beras CPP jatah Oktober 2024
Jumat, 27 September 2024 11:10
Pemkot Mataram ganti sebanyak 2.073 KPM bantuan beras CPP
Selasa, 20 Agustus 2024 13:43
154.127 KPM di Lombok Tengah terima bantuan beras CPP
Senin, 19 Agustus 2024 12:44
Dinsos Mataram siapkan layanan pengaduan bansos KPM
Rabu, 10 Juli 2024 14:43
Polri dampingi Kemensos awasi penyaluran BPNT di Lamongan
Sabtu, 8 Juni 2024 3:10
Kemensos serap produk KPM Pena
Sabtu, 1 Juni 2024 8:02
Bantuan beras CPP di Mataram berlanjut hingga Juni 2024
Kamis, 28 Maret 2024 14:34