Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat tetap berkomitmen mendukung pencegahan pernikahan anak di bawah umur dengan melakukan pemisahan ketika mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Total anak yang telah dipisahkan untuk menikah dari Januari hingga September 2022 sebanyak 20 pasang," kata Kepala UPTD PPA Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Tengah, Ashab di Praya, Senin.
Ia mengatakan, rata-rata anak yang dipisahkan tersebut usianya masih di bawah 17 Tahun dan mereka masih sekolah, sehingga dilakukan pemisahan supaya masa depannya lebih baik dan bisa melanjutkan pendidikan. Sedangkan untuk pasangan di atas 18 tahun yang tidak bisa dipisahkan, mereka direkomendasikan untuk dispensasi pernikahan.
"Total pasangan yang mengajukan dispensasi pernikahan di Lombok Tengah sebanyak 44 orang," katanya.
Kendala yang dihadapi saat melakukan upaya pencegahan pernikahan anak? Ia mengatakan, pihaknya sering dibenturkan dengan masalah adat, padahal anak mereka belum siap untuk menikah, hanya karena telah pulang, mereka disuruh nikah.
"Secara perlahan pasti kita bisa mencegah peningkatan anak ini. Buktinya sudah banyak yang berhasil dipisahkan," katanya.
Ia mengatakan, untuk pasangan yang telah dipisahkan, mereka diberikan pembinaan di rumah Aman Psikiater yang telah dibentuk pemerintah Provinsi NTB untuk anak perempuan dan anak laki-laki di Paranoia Mataram. Hal itu dilakukan untuk memulihkan psikis anak, sehingga mereka dapat kembali sekolah dan bergaul bersama temannya tanpa ada rasa malu.
"Setelah di bawah ke rumah Aman untuk pemulihan psikis, mereka sudah bisa melupakan keinginan untuk menikah dan melanjutkan pendidikan," katanya.
Angka pernikahan anak di Lombok Tengah terbilang cukup tinggi, sehingga pihaknya menghimbau kepada orang tua untuk memikirkan masa depan anak, jangan hanya melihat pada saat kemauan anak untuk menikah, tapi masa depan anak yang harus diperhitungkan.
Selain itu juga, pihaknya berharap orang tua mengawasi anaknya dalam menggunakan media sosial, karena sebagian besar anak menikah dini itu diawali dengan perkenalan di media pertama.
"Penggunaan media sosial bagi anak juga harus terus diawasi," katanya.
Berita Terkait
Polda NTB ungkap penyidikan kasus pernikahan anak dini di Lombok Barat
Jumat, 25 Oktober 2024 18:25
Tiga anak ajukan dispensasi nikah dini di Pengadilan Agama Mataram
Rabu, 23 Oktober 2024 17:19
"Gawe gubuk" cegah pernikahan anak di Lombok Utara
Senin, 9 September 2024 16:53
NTB kampanyekan pencegahan pernikahan anak
Sabtu, 24 Agustus 2024 20:49
Ganjar pesan jangan suruh anak perempuan cepat nikah
Minggu, 17 Desember 2023 14:55
Pernikahan anak rendah turunkan angka stunting Bengkulu
Minggu, 22 Oktober 2023 7:19
Wagub NTB meminta Kadus berperan edukasi cegah pernikahan anak
Sabtu, 11 Februari 2023 15:51
Tanggapi "childfree", Wapres: Pernikahan memang supaya manusia berkembang
Jumat, 10 Februari 2023 16:36