Mataram (ANTARA) - Petugas kepolisian menerapkan wajib lapor kepada empat orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungutan liar (pungli) dalam pengurusan izin berjualan di lapak kios Pasar Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin, membenarkan perihal penerapan wajib lapor tersebut.
"Memang sejak OTT Jumat (7/10) kemarin, kami masih melakukan serangkaian pemeriksaan, belum ada tersangka, tunggu gelar perkara. Makanya, kepada mereka yang terjaring, kami masih terapkan wajib lapor," kata Kadek Adi.
Dalam menentukan status dari penanganan perkara empat orang yang terjaring OTT tersebut, lanjut dia, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi, termasuk Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Uun Pujianto.
"Jadi, ada lima saksi yang sudah kami periksa, yang terjaring OTT kemarin dan kepala dinas juga," ujarnya.
Dalam aksi OTT pada Jumat (7/10), Kadek Adi bersama anggota Satreskrim Polresta Mataram menangkap empat orang dengan peran berbeda.
Mereka adalah pejabat di Dinas Perdagangan Kota Mataram berinisial MS, Kepala UPTD Pasar Dinas Perdagangan Kota Mataram berinisial AH, Kepala Pasar Ampenan, dan seorang pedagang.
Petugas menangkap mereka dengan barang bukti uang tunai yang diduga hasil pungli. Nilai pungli yang disita sedikitnya Rp45 juta.
Pihak kepolisian melaksanakan aksi OTT di Pasar Ampenan ini berawal dari adanya informasi tarif sewa lapak kios yang tidak sesuai ketentuan. Hal itu terindikasi dari jumlah peminat yang lebih banyak dibandingkan dengan ketersediaan lapak kios di pasar.
Menurut data tahun 2018, tarif sewa lapak kios di pasar Rp15 juta per tahun. Pembayaran sewa pun bisa dilakukan dengan cara berkontrak maupun harian.
Berita Terkait
Tim Barito Putera taklukkan PSM Makassar skor 3-1
Sabtu, 16 Maret 2024 8:11
Kades di Sumbawa Barat terjaring OTT pungli dituntut tujuh tahun penjara
Kamis, 29 Februari 2024 18:48
10 orang terjaring dalam OTT KPK di Sidoarjo
Sabtu, 27 Januari 2024 9:29
Kejati Bali sebut tak ada setingan dalam OTT pejabat imigrasi Ngurah Rai
Sabtu, 18 November 2023 18:22
Kejagung melakukan bersih-besih internal tindak tegas oknum Kejaksaan
Jumat, 17 November 2023 6:01
Menkopulhukam mengingatkan kasus Kabasarnas harus fokus pada penanganan korupsi
Sabtu, 29 Juli 2023 21:43
Ironi Wali Kota Bandung paginya minta pejabat jujur, sorenya terkena OTT KPK
Minggu, 16 April 2023 18:11
Terima suap, Wali Kota Bandung Plesiran ke Thailand dan beli sepatu LV
Minggu, 16 April 2023 3:34