Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian mengusut dugaan pemotongan dana kapitasi di 10 puskesmas yang ada di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu, memastikan bahwa langkah hukum tersebut merupakan tindak lanjut pengakuan tersangka korupsi dana kapitasi di Puskesmas Babakan.
"Sesuai apa (keterangan) yang kami dapatkan dari tersangka di kasus Puskesmas Babakan. Sekarang kami usut di 10 puskesmas lainnya," kata Kadek Adi.
Adanya dugaan pemotongan dana kapitasi di puskesmas di seluruh Kota Mataram ini terungkap dari pengakuan tersangka korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan, berinisial RH.
RH dalam kasus tersebut menjabat sebagai Kepala Puskesmas Babakan. Kepada polisi, dia menyatakan bahwa pemotongan dana kapitasi merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh kepala puskesmas di Kota Mataram.
Dalam mengusut dugaan tersebut, Kadek Adi meyakinkan bahwa pihaknya sudah menyusun agenda permintaan klarifikasi kepada 10 kepala puskesmas di Kota Mataram.
"Kami sudah undang mereka (kepala puskesmas) untuk memberikan klarifikasi. Permintaan klarifikasi sudah dimulai Senin (10/10) kemarin," ujarnya.
Dengan langkah demikian, Kadek Adi memastikan bahwa penanganan kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.
Karena itu, selain mengagendakan permintaan klarifikasi, pihaknya mempelajari kembali dokumen sitaan di kasus korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan.
"Kami buka lagi berkas yang sudah ada. Itu kan lumayan banyak, periodenya dari 2017-2019," ucap dia.
Terkait dengan kasus korupsi yang menetapkan RH sebagai tersangka bersama mantan Bendahara Puskesmas Babakan berinisial WY, penyidik kini sedang menunggu petunjuk dari jaksa peneliti.
"Kalau pun nanti ada petunjuk tambahan, akan segera kami lengkapi," kata Kadek Adi.
Berita Terkait
Kejari Bima tangani kasus dugaan korupsi dana kapitasi JKN Puskesmas Donggo
Kamis, 7 Maret 2024 16:11
Mantan Kepala Puskesmas Babakan Mataram divonis 6 tahun penjara
Selasa, 8 Agustus 2023 16:30
2 terdakwa korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan Mataram dituntut 6 tahun penjara
Kamis, 20 Juli 2023 15:54
Kejari Mataram merampungkan dakwaan dua tersangka korupsi dana kapitasi
Rabu, 8 Februari 2023 14:54
Kejari Mataram lanjutkan penahanan dua tersangka korupsi
Selasa, 10 Januari 2023 5:12
Kejari Mataram lanjutkan penahanan dua tersangka korupsi dana kapitasi
Senin, 9 Januari 2023 15:13
Perkara korupsi dana kapitasi puskesmas di Kota Mataram segera disidangkan
Selasa, 3 Januari 2023 14:21
Penyidik menerima petunjuk jaksa terkait kasus korupsi dana kapitasi
Rabu, 23 November 2022 16:50