Kemnaker targetkan 125 ribu penerima manfaat TKM Pemula

id Tkm pemula,Wirausaha,kemnaker

Kemnaker targetkan 125 ribu penerima manfaat TKM Pemula

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dalam sambutan pembekalan TKM Pemula 2022 di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/11/2022) (ANTARA/HO-Kemnaker)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan mencapai 125.000 penerima manfaat dari Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula atau 12.500 kelompok masyarakat.

"Stimulan ini, diberikan agar masyarakat atau TKM Pemula dapat berusaha secara mandiri sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan penghasilan bagi dirinya sendiri atau bagi orang lain," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono, Jumat.

Dalam sambutan pembekalan TKM Pemula tahun 2022 di Semarang, Jawa Tengah pada hari ini, Suhartono menjelaskan Program TKM Pemula merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang disiapkan Kemnaker dan telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

Program itu bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat usai pandemi COVID-19 dan akibat keterbatasan lapangan pekerjaan serta karena tidak terserap di dunia industri.

Ratusan ribu calon penerima yang mengikuti pembekalan tahap pertama sendiri berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat dan Banten dan akan dilanjutkan pembekalan tahap berikutnya untuk calon penerima di seluruh wilayah Indonesia.

Kepada para calon penerima TKM, dia mengingatkan agar bantuan yang telah diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membangun dan mengembangkan usaha. Para pemanfaat juga berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pemanfaatan bantuan dana yang telah diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Banyak korban pelecehan tempat kerja pilih tidak lapor formal
Baca juga: G20 OSH Network perlu ada kuasa setara pengusaha

Suhartono berharap bantuan TKM Pemula kepada kelompok masyarakat, tidak dimanfaatkan sendiri atau dibagi-bagi antara anggota kelompok. Melainkan diperuntukkan untuk 10 anggota kelompok, melakukan usaha secara bersama-sama

"Jumlah bantuan ini kecil, tapi jangan sampai setelah seminggu menerima bantuan, dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif akhirnya habis, dan tidak berkelanjutan," demikian Suhartono.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.