RSUD Praya: Tak ada penolakan pasien kondisi hamil besar

id RSUD Praya,Pasien hamil besar tidak ditolak,Lombok Tengah

RSUD Praya: Tak ada penolakan pasien kondisi hamil besar

RSUD Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, tidak ada pasien dalam keadaan hamil besar yang ditolak untuk dilakukan perawatan. 

"Tidak ada tanda dia mau melahirkan, sehingga disarankan kembali setelah ada tanda-tanda melahirkan," kata Plh Direktur RSUD Praya, Najmul Efan di Praya, Sabtu. 

Ia mengatakan, pasien tersebut datang menggunakan rujukan rawat jalan dari Puskesmas untuk mendapatkan perawatan ke poli Kandungan. Namun, untuk pelayanan poli pendaftaran disesuaikan dengan jam kerja, sehingga disarankan kembali hari Senin atau apabila mengalami tanda-tanda melahirkan bisa datang kembali menggunakan rujukan dari puskesmas yang dibuat. 

"Pasien menggunakan rujukan rawat jalan. Sehingga disarankan kembali setelah ada tanda-tanda. Kalau darurat pasti didampingi petugas dari Puskesmas," katanya.

Disinggung terkait dengan pasien yang saat ini melakukan perawatan di Klinik Swasta? Ia mengatakan, kalau persoalan tersebut merupakan hak dari pasien untuk memilih tempat perawatan dan pihaknya tidak bisa melarang hal tersebut. 

"Tidak ada penolakan, pasien yang datang itu belum ada tanda-tanda melahirkan," katanya. 

Sebelumnya, Pasien Nurmakiah asal Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya yang sedang hamil besar diduga ditolak di RSUD Praya, dengan alasan pelayanan tutup dan baru buka Senin. Kelurga pasein kemudian membawanya ke klinik swasta san disana disampaikan air ketubannya sudah sedikit, sehingga kemungkinan operasi.