Menteri PDT: anggaran pembangunan daerah tertinggal ditingkatkan

id Menteri PDT, anggaran pembangunan daerah tertinggal, meningkat

"Saya sudah usulkan dalam sidang terbatas dan direspons positif, intinya masyarakat di daerah tertinggal ini harus merasakan dampak kenaikan harga BBM," kata Menteri PDT Helmy Faizal Zaini.
Mataram (Antara Mataram) - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faizal Zaini mengatakan, anggaran untuk pembangunan daerah tertinggal semakin ditingkatkan, pascakebijakan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu.

"Saya sudah usulkan dalam sidang terbatas dan direspons positif, intinya masyarakat di daerah tertinggal ini harus merasakan dampak kenaikan harga BBM," kata Helmy usai menghadiri penyerahan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan dana BLSM di hari pertama oleh PT Pos Indonesia Mataram, di Mataram, Selasa sore.

Helmy berada di wilayah NTB terkait kunjungan kerja dari kementerian yang dipimpinnya di sejumlah lokasi di wilayah NTB.

Salah satu agenda kunjungan kerja itu yakni memantau implementasi program kompensasi terhadap masyarakat, sehubungan dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu.

Ia mengatakan, selain menyampaikan pentingnya peningkatan anggaran untuk pembangunan daerah tertinggal, pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Koordinator (Kemko) Perekonomian dan Kemko Kesra.

"Oleh karena itu, pascakebijakan kenaikan harga BBM, anggarannya harus ditingkatkan. Intinya kita akan semakin meneruskan apa yang menjadi perhatian utama kita kepada kabupaten daerah tertinggal," ujarnya.

Anggaran pembangunan daerah tertinggal itu, lanjut Helmy, antara lain untuk penataan infrastruktur dalam bentuk jalan desa, jalan akses kawasan produksi, sarana infrastruktur dasar seperti air bersih dan listrik.

Dia menyebut di Indonesia terdapat 183 daerah tertinggal, dan 70 persen diantaranya berada di Kawasan Timur Indonesia.

Khusus di NTB seluruh kabupaten masih dikategorikan tertinggal, hanya dua kota yakni Kota Mataram dan Kota Bima yang dianggap tidak lagi tertinggal.

"Jadi, kebijakan menaikkan harga BBM disertai kebijakan anggaran yang terus bertambah, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan tertinggal," ujarnya.

Terhitung 22 Juni 2013, pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi tertentu, yakni bensin jenis premium (Gasoline) RON 88 sebesar Rp6.500/liter atau naik sebesar Rp2.000 dari harga lama sebesar Rp4.500/liter, dan solar naik dari Rp4.5000/liter menjadi Rp5.500/liter.

Terkait kebijakan penyesuaian harga BBM jenis tertentu itu, pemerintah menganggarkan dana kompensasi sebesar Rp29,4 triliun untuk masyarakat miskin, yang teralokasi dalam APBN Perubahan 2013.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana merinci, dana tersebut dialokasikan untuk program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp7,5 triliun, tambahan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Rp0,7 triliun, alokasi tambahan untuk program raskin Rp4,3 triliun, alokasi untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) Rp9,7 triliun serta alokasi Program Infrastruktur Dasar sebesar Rp7,25 triliun.

Program Raskin, PKH, dan BSM merupakan bagian dari Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S).

PKH dan BSM dimaksudkan untuk mengamankan upaya jangka panjang guna memutus rantai kemiskinan dengan memastikan masyarakat miskin bisa mengakses pendidikan dan kesehatan.

Sementara penambahan raskin bertujuan untuk memastikan agar kalangan tak mampu memperoleh kebutuhan hidup paling mendasar yakni pangan.

Untuk program khusus, pemerintah menyiapkan dua program yakni BLSM dan Program Infrastruktur Dasar yang bersifat sementara.

BLSM, bertujuan untuk mempertahankan daya beli rumah tangga miskin dan rentan pada masa gejolak harga setelah kenaikan harga BBM yang diperkirakan akan berlangsung selama empat hingga lima bulan.

Sedangkan Program Infrastruktur Dasar bertujuan untuk membuka lapangan kerja.(*)