Judi "adu penalti" di Dompu digerebek: bola, gawang dan motor pejudi tertinggal

id adu penalti,judi adu penalti,judi adu penalti di dompu,judi adu penalti digerebek,pejudi ,Polsek Dompu

Judi "adu penalti" di Dompu digerebek: bola, gawang dan motor pejudi tertinggal

Timsus Macan Polsek Dompu, Nusa Tenggara Barat melakukan penggrebekan judi adu penalti bola di  tepian sungai, Dusun Sarae, Desa Kareke, Kecamatan Dompu yang dinilai meresahkan masyarakat setempat. 

Dompu (ANTARA) - Timsus Macan Polsek Dompu, Nusa Tenggara Barat melakukan penggrebekan judi adu penalti bola di tepian sungai, Dusun Sarae, Desa Kareke, Kecamatan Dompu yang dinilai meresahkan masyarakat setempat.

"Meskipun orientasi berjudul hobi atau sejenisnya, namun tentu saja salah di mata sosial, agama bahkan masuk kategori pelanggaran hukum pidana," kata Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Selasa.

Pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang mengaku resah terhadap aktifitas perjudian "Taji Kipe" (Adu penalti) oleh sekelompok orang. Atas informasi tersebut, kemudian Timsus Macan Polsek diperintahkan untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Kapolsek, benar saja tim mendapati sejumlah orang tengah asyik melakukan perjudian adu penalti dengan cara memasang Bambu sebagai tiang gawang.

"Kemudian secara bergiliran para terduga mengambil posisi untuk bermain sambil merogoh koceknya lalu mengeluarkan sejumlah uang," katanya.

Sayangnya, saat digerebek Timsus, para terduga pelaku langsung kabur meninggalkan tiga sepeda motor. Satu sepeda Motor Mio M3 warna kuning dan dua sepeda motor Honda Scoopy warna merah dan Putih.

Terkait pengungkapan ini, tambah Kapolsek, merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menumpas segala bentuk kejahatan dan penyakit sosial termasuk perjudian demi terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif.

"Saat digerebek Timsus langsung membongkar gawang yang digunakan untuk berjudi, sedangkan tiga unit motor sementara diamankan ke Mapolsek sebagai barang bukti penyelidikan lebih lanjut," katanya.