Terungkap suami dalang pembunuhan istri seolah-olah gantung diri di Lombok Tengah

id Pembunuhan,Keluarga pembunuhan,Pembunuhan Lombok Tengah,gantung diri lombok tengah,istri dibunuh suami,suami bunuh istri lombok tengah,lombok tengah

Terungkap suami dalang pembunuhan istri seolah-olah gantung diri di Lombok Tengah

Satreskrim Polres Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat melakukan reka ulang adegan kasus pelaku pembunuhan berencana yang dilakukan suami bersama keluarganya terhadap istri di Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satreskrim Polres Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat melakukan reka ulang adegan kasus pelaku pembunuhan berencana yang dilakukan suami bersama keluarganya terhadap istri di Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara.

KBO Reskrim Iptu Ichwan Satriawan di Praya, reka ulang tersebut dilakukan untuk memperjelas siapa dan apa tugas dari masing-masing pelaku dari perkara pembunuhan yang melibatkan suami, ibu mertua dan kakak ipar korban. 

"Ini untuk memperkuat peran pelaku dalam kasus tersebut," katanya. 

Ia mengatakan dalam reka ulang adegan kasus pembunuhan dilakukan sebanyak 22 kali, mulai dari saat suami korban mengantarkan ayahnya ke kebun sampai dengan eksekusi untuk menghabiskan nyawa korban.

"Kita lakukan untuk mengetahui dan sebagai pertanggungjawaban pelaku terhadap apa yang dilakukan," katanya. 

Dalam reka ulang sebanyak 22 itu, korban diakhiri nyawanya oleh suaminya saat adegan 8, ketika di cekik oleh suaminya. Selanjutnya perbuatan pelaku direkaya seolah-olah korban meninggal gantung diri. 

"Kalau nyawa korban hilang saat adegan 8, ketika dicekik," katanya. 

Sementara itu, peran dari Kakak pelaku yakni hanya memegang kaki dari korban saja, untuk ibunya hanya melemparkan tali untuk mengikat lehernya di sebuah paku yang berada di belakang pintu.

"Pelaku utamanya adalah suaminya," katanya. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menangkap satu keluarga, karena terlibat dalam kasus pembunuhan seorang istri inisial FS (19) warga Desa Lantan yang ditemukan tewas gantung diri di rumahnya.

"Korban diduga dibunuh oleh suaminya inisial MR (20), Mertuanya inisial S ( 46) dan dibantu kakak ipar korban inisial S (28) ," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Ridho Rizki saat acara konferensi pers di halaman Polres setempat, Rabu (4/1/2023). 

Dalam kasus tersebut, anggota berhasil mengamankan tiga pelaku kurang dari tiga jam setelah pihaknya mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan.

"Para pelaku ini merupakan satu keluarga," katanya. 

Ia mengatakan, dari hasil autopsi dan hasil kejanggalan di TKP korban tewas karena dibunuh, sehingga setelah dilakukan penyelidikan, suami korban mengaku membunuh korban dengan melakukan pemukulan dan baru digantung menggunakan tali nilon di sebuah paku yang ada di belakang pintu. 

Pelaku membunuh korban dibantu Kakak kandungnya dan Ibu kandungnya untuk melakukan pembunuhan berencana tersebut. Pelaku membunuh korban dengan alasan kesal, karena korban suka melawan kemauan suami. 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 Tahun penjara," katanya.