Mataram (ANTARA) - Banjir bandang menyebabkan satu orang meninggal dunia di bagian wilayah Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram Muhdar mengatakan bahwa jasad Yusuf Ibrahim (50), warga yang dilaporkan terseret arus semasa banjir, ditemukan pada Jumat siang.
"Warga Desa Dena itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar 200 meter dari lokasi kejadian siang tadi," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram.
Dia mengatakan bahwa jenazah korban sudah dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Menurut laporan yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram, Yusuf terseret arus banjir saat melewati area sekitar bendungan sepulang dari daerah pegunungan pada Kamis (2/2) sore.
Tim SAR gabungan dikerahkan untuk mencari Yusuf sejak Kamis (2/2) dan berhasil menemukan jasadnya pada Jumat siang di daerah aliran sungai di Desa Dena, Kecamatan Madapangga.
Upaya pencarian warga Desa Dena itu melibatkan tim penyelamat dari Pos SAR Bima, TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bima, serta warga setempat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Banjir bandang menyebabkan satu orang meninggal di Bima
Berita Terkait
Sistem kelistrikan Tambora terdampak banjir bandang di Pulau Sumbawa saat ini pulih
Minggu, 11 Februari 2024 10:06
Empat desa di Kabupaten Bima diterjang banjir bandang (Video)
Senin, 6 Maret 2023 8:08
Diterjang banjir bandang, seorang warga di Dompu meninggal
Rabu, 12 Oktober 2022 17:18
Satu jembatan di Bima rubuh akibat banjir bandang
Selasa, 7 Desember 2021 15:05
Amman kerahkan Tim Tanggap Bencana untuk Korban Banjir Bandang Bima
Kamis, 8 April 2021 20:48
PLN pulihkan pasokan listrik 100 persen setelah banjir bandang di Bima
Senin, 5 April 2021 9:17
PLN gerak cepat pulihkan suplai listrik saat banjir bandang melanda Bima
Minggu, 4 April 2021 14:46
PLN Woha siaga atasi banjir bandang di Bima
Sabtu, 3 April 2021 9:18