KPU NTB berharap parpol terlibat validasi pemilih

id KPU NTB, validasi data pemilih tanpa NIK

KPU NTB berharap parpol terlibat validasi pemilih

Ketua KPU Provinsi NTB Darmansyah mengatakan, pihaknya berharap parpol juga terlibat dalam validasi data pemilih yang tengah dilakukan KPU kabupaten/kota, guna memperjelas keberadaan sekitar 400.000 jiwa pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Harapan kami, parpol juga ikut validasi data pemilih agar 400 ribu jiwa yang belum punya NIK itu benar-benar ada dan layak ikut Pemilu 2014. Jangan sampai parpol berdiam diri lalu di kemudian hari protes dan bilang masih ada pemilih yang tidak terda
Mataram (Antara Mataram) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat berharap parpol juga terlibat dalam validasi data pemilih yang tengah dilakukan KPU kabupaten/kota, guna memperjelas keberadaan sekitar 400.000 jiwa pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Harapan kami, parpol juga ikut validasi data pemilih agar 400 ribu jiwa yang belum punya NIK itu benar-benar ada dan layak ikut Pemilu 2014. Jangan sampai parpol berdiam diri lalu di kemudian hari protes dan bilang masih ada pemilih yang tidak terdata," kata Ketua KPU Provinsi NTB Darmansyah, di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan, KPU NTB telah menyurati KPU kabupaten/kota di 10 daerah otonom untuk memperjelas data pemilih yang tidak mempunyai NIK, dan upaya perjelas data pemilih itu sedang dilaksanakan.

Hanya saja, dilaporkan pengurus parpol terutama di tingkat kecamatan, tidak terlibat dalam proses memperjelas data pemilih itu.

Padahal, KPU NTB beserta jajarannya telah menyerahkan data pemilih, mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga DPS hasil perubahan, dan DPT, kepada pengurus parpol sampai tingkat kecamatan.

"Semestinya pengurus parpol juga terlibat. Itu bagian dari kewajiban parpol dalam memberikan pendidikan pemilih," ujarnya.

Sekitar 400.000 jiwa pemilih di NTB itu merupakan bagian dari 10,4 juta jiwa warga Indonesia yang tidak mempunyai NIK sehingga dikategorikan sebagai pemilih yang masih bermasalah.

Namun, 10,4 juta jiwa itu merupakan bagian dari 186.612.255 jiwa pemilih yang terangkum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014, yang ditetapkan KPU Pusat, 4 November 2013.

Sekitar 400.000 jiwa pemilih tanpa NIK itu juga merupakan bagian dari sebanyak 3.487.382 jiwa, terdiri dari 1.689.427 jiwa pemilih laki-laki, dan 1.797.955 jiwa pemilih perempuan, yang terangkum dalam DPT Pemilu 2014 di Provinsi NTB.

DPT sebanyak 3.487.382 jiwa itu ditetapkan oleh KPU Provinsi NTB dalam rapat pleno terbuka KPU Provinsi NTB, yang digelar di Mataram, 20 Oktober 2013.

Sebanyak 3,48 juta lebih pemilih itu menyebar di 1.137 desa/kelurahan pada 10 kabupaten/kota dalam wilayah NTB, yang akan menggunakan hak pilihnya pada 12.020 unit Tempat Pemungutan Suara (TPS). (*)