Sebanyak 16 cakada di NTB mulai jalani tes kesehatan di RSUP NTB

id Pilkada 2024,Pilkada Serentak NTB,Pilkada NTB,KPU NTB,RSUD Provinsi NTB

Sebanyak 16 cakada di NTB mulai jalani tes kesehatan di RSUP NTB

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid dan Dirut RSUD Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra mendampingi dua calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Zulkieflimansyah-Moh Suhaili FT (Zul-Uhel) dan Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin) saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Provinsi NTB di Kota Mataram, Kamis (29/8/2024). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Sebanyak delapan pasangan calon kepala daerah (cakada) atau 16 orang peserta pilkada di Nusa Tenggara Barat mulai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, Kamis.

Anggota KPU NTB, Zuriati mengatakan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan setelah pasangan bakal calon kepala daerah diterima berkas pendaftarannya.

"Setelah diterima berkas pendaftaran maka akan dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya di RSUD Provinsi NTB di Mataram, Kamis.

Ia menjelaskan pemeriksaan kesehatan untuk pilkada di NTB dilakukan di RSUD Provinsi NTB, kecuali untuk Kota Mataram dilakukan sendiri di RSUD Kota Mataram.

"Jadi pemeriksaan kesehatan di RSUD Provinsi NTB ini untuk calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota di sembilan daerah di NTB," kata Zuriati.

Baca juga: Zul-Uhel, Rohmi-Firin dan Iqbal-Dinda siap tarung di Pilgub NTB 2024

Sementara Direktur RSUD Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra menyebutkan jumlah cakada yang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Provinsi NTB terdiri delapan pasangan calon kepala daerah atau sebanyak 16 orang.

"Semua pasangan calon harus mengikuti semua proses pemeriksaan di RSUD Provinsi NTB, kecuali yang tidak kami layani Kota Mataram, karena sudah bisa sendiri di RSUD Kota Mataram," ujarnya.

Pemeriksaan kesehatan ini membutuhkan waktu dua hari sesuai jadwal yang diberikan KPU. Hanya saja, pihaknya mencoba melakukan tes kesehatan dalam satu hari saja, sehingga di hari berikutnya tinggal penyerahan hasil pemeriksaan.

"Karena kami menghindari kalau dua hari ada pasangan calon lain karena sesuai jadwal KPU pemeriksaan berakhir di tanggal 2 September, sedangkan untuk pemeriksaan dibutuhkan 10-12 jam," terang Dokter Jack sapaan akrabnya.

Dokter Jack, mengatakan untuk tahapan awal pemeriksaan kesehatan setiap cakada harus di ambil sampel darahnya, setelah itu masing-masing cakada diberikan sarapan, karena sudah menjalani puasa di malam harinya.

"Setelah itu cakada menjalani pemeriksaan fisik dan psikis kemudian tes penunjang dan lainnya," ujarnya.

Untuk pemeriksaan tes kesehatan ini, lanjut Dokter Jack, diikuti oleh cakada yang berasal dari sejumlah daerah seperti Kabupaten Lombok Barat tiga cakada, Lombok Tengah dua cakada, Lombok Utara satu cakada.

Selanjutnya pemeriksaan kesehatan dua calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Zulkieflimansyah-Moh Suhaili FT (Zul-Uhel) dan Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin). Kedua pasangan ini berharap tes kesehatan yang akan mereka jalani berjalan dengan lancar.

"Mohon doa semoga semua berjalan lancar," ujar keduanya saat memberikan keterangan pers sebelum menjalani tes kesehatan.

RSUD Provinsi NTB melibatkan sebanyak 122 tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur termasuk calon bupati/wali kota di sembilan daerah di NTB.

Untuk dokter terdiri dari dokter spesialis, dokter, perawat, tenaga penunjang, dan tenaga pendukung. Khusus tenaga medis dokter, bahkan RSUD Provinsi NTB menetapkan 14 tim dokter spesialis dari berbagai macam spesialistik.

Untuk pemeriksaan kesehatan di antaranya pemeriksaan penyakit dalam, pemeriksaan syaraf, pemeriksaan mata, pemeriksaan urologi, pemeriksaan othopedi, pemeriksaan THT, pemeriksaan bedah, pemeriksaan jantung, pemeriksaan obgyn, pemeriksaan gigi, pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan narkoba, pemeriksaan psikologis, pemeriksaan penunjang (radiologi dan laboratorium).

Sesuai petunjuk KPU NTB, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon mulai dilakukan pada 29 Agustus hingga 2 September 2024 di Gedung Graha Gemilang RSUD Provinsi NTB.

Sedangkan sembilan kabupaten/kota itu di antaranya bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bima, calon Bupati-Wakil Bupati Bima, calon Bupati-Wakil Bupati Dompu. Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa.

Selanjutnya calon Bupati-Wakil Bupati Sumbawa Barat, calon Bupati-Wakil Bupati Lombok Timur. Kemudian calon Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah, calon Bupati-Wakil Bupati Lombok Barat, dan calon Bupati-Wakil Bupati Lombok Utara serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.