Dokumen RKPD diharapkan respon pemangku kepentingan

id RKPD,Manado,Sulawesi Utara

Dokumen RKPD diharapkan respon pemangku kepentingan

Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Pemerintah Kota Tomohon diharapkan mampu merespon kebutuhan dan aspirasi pemangku kepentingan. ANTARA/HO-HUMAS (1)

Tomohon (ANTARA) - Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Pemerintah Kota Tomohon diharapkan mampu merespon kebutuhan dan aspirasi pemangku kepentingan. "Forum perangkat daerah dalam rangka penyusunan RKPD membantu memastikan isu strategis pelayanan, tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang akan dimuat di dokumen tersebut mampu merespon kebutuhan dan aspirasi para pemangku kepentingan pelayanan perangkat daerah tersebut," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Lily Solang, di Tomohon, Senin.

Forum ini menjadi semacam uji publik atas rancangan kebijakan pelayanan perangkat daerah dalam menanggapi dinamika kebutuhan dan aspirasi pelayanan para pemangku kepentingan perangkat daerah. Forum ini juga menjadi media komunikasi antara perangkat daerah dengan pemangku kepentingannya untuk menyepakati yang dapat dilakukan dan yang belum dapat dilakukan perangkat daerah melalui RKPD.

Para kepala bagian di sekretariat daerah Kota Tomohon memaparkan program dan kegiatan dan sub kegiatan dari masing-masing bagian. Staf khusus Wali Kota Tomohon kemudian memberikan masukan, saran serta usul dari program, kegiatan dan sub kegiatan dari pemaparan para kepala bagian tersebut.

Baca juga: Google Cloud Platform jaring 1.001 komunitas digital
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham apresiasi kinerja Lapas Manado


Forum perangkat daerah ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil forum yang ditandatangani oleh asisten bidang ekonomi dan pembangunan, asisten administrasi umum, pelaksana tugas Bapelitbangda, staf khusus wali kota serta para kepala bagian.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Lily Solang, menghadiri dan membuka kegiatan forum perangkat daerah dalam rangka penyusunan RKPD Sekretariat Daerah Kota Tomohon.*