Palu (ANTARA) - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Sagaf S Pettalongi menyatakan mahasiswa perguruan tinggi tersebut wajib berperilaku baik di tengah kehidupan sosial kemasyarakatan, demi menjaga nama baik perguruan tinggi tersebut.
"Sebagai keluarga besar civitas akademik, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik perguruan tinggi ini," ucap Sagaf, di Palu, Senin, di sela - sela pelantikan pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Senat Mahasiswa (Sema) serta pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Guru Besar sekaligus Pakar Manajemen Pendidikan ini mengemukakan mahasiswa merupakan perpanjangan atau representatif UIN di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ujar dia, sebagai insan akademik berciri khas Islam, maka mahasiswa harus menonjolkan tata krama yang baik di tengah masyarakat.
Ia meminta kepada seluruh pengurus organisasi tingkat universitas baik itu Dema, Sema, dan UKM, agar menyosialisasikan hal ini kepada mahasiswa lainnya. Di samping itu, Sagaf juga meminta kepada organisasi intra kampus agar mensinergikan program kegiatan organisasi dengan program masing-masing fakultas. "Mahasiswa harus terlibat dalam pengembangan akademik yang merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi," ungkapnya.
Baca juga: KPPPA dorong perguruan tinggi implementasikan Permendikbudristek PPKS
Baca juga: Dekan Universitas Prasetya sebut praktisi antusias tingkatkan kapasitas dirinya
Misalnya, sebut dia, mengkolaborasikan kegiatan yang bermuara pada penguatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, dalam rangka menopang pengembangan akreditasi program studi.
Tidak hanya itu, Profesor Sagaf juga meminta kepada mahasiswa pengurus organisasi intra kampus agar dapat menjadi teladan dari prestasi akademik. "Jangan sampai organisasi menghambat perkuliahan. Sebaliknya organisasi harus menopang perkuliahan dalam rangka mengembangkan kompetensi individual dan kompetensi kelompok," sebutnya.
Ia meminta kepada mahasiswa yang berorganisasi agar menyelesaikan studi strata satu tepat waktu yaitu paling lambat empat tahun.
Berita Terkait
Program Makan Siang dan Susu Gratis perlu kementerian khusus
Rabu, 8 Mei 2024 7:11
Wacana Prabowo tambah kementerian percepat akselerasi kinerja
Rabu, 8 Mei 2024 7:01
Konferensi internasional di UIN Yogyakarta kenalkan Islam Indonesia toleran
Selasa, 23 April 2024 18:20
Jurnal Ahkam UIN dinobatkan menjadi 100 jurnal terbaik sedunia
Selasa, 16 April 2024 17:27
Fisipol UGM dan UIN Mataram jajaki kerja sama pengembangan iptek
Kamis, 7 Maret 2024 23:37
Duet Mohan-Mujib di Pilkada Mataram 2024 berpotensi pecah
Kamis, 29 Februari 2024 15:19
Bukti dukungan masyarakat NTB terhadap pertumbuhan Bank NTB Syariah
Selasa, 6 Februari 2024 7:41
"Sakit Itu Tidak Enak", pesan mantan aktivis HMI Jogja
Kamis, 25 Januari 2024 20:38