KPU Tarakan abadikan nama Kartono Nitisasmito

id KPU,Tarakan,Pemilu,Pemilu Serentak

KPU Tarakan abadikan nama Kartono Nitisasmito

Anggota KPU RI Idham Holik saat meresmikan media center KPU Kota Tarakan Kartono Nitisasmito di Kantor KPU Tarakan, Senin (6/3/2023). ANTARA/Susylo Asmalyah.

Tarakan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan mengabadikan nama Ketua KPU Kota Tarakan pertama periode 2003 - 2008 Kartono Nitisasmito sebagai nama media center yang diresmikan anggota KPU RI Idham Holik.

"Jadi kita ingin menghargai perjalanan demokrasi kota Tarakan. Dia (Kartono, red) adalah ketua KPU pertama kita di Tarakan," kata Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin saat peresmian media center Kartono Nitisasmito di Tarakan, Senin.

Menurutnya hal ini bentuk penghargaan karena Kartono Nitisasmito adalah pelaku sejarah dan pelaku demokrasi kota Tarakan. "Kita mengambil semangat beliau, kita hadir di sini karena jasa beliau. Pelayanan apa saja media center akan kita jadikan sarana publikasikan kegiatan - kegiatan KPU kota Tarakan secara luas," kata Nasaruddin.

Dia mengatakan keberadaan media center di KPU Tarakan pada prinsipnya adalah melayani dilakukan pada seluruh masyarakat yang tidak bisa mengakses langsung ke kantor KPU. "Media center ada media sosial yang akan memberikan informasi - informasi tahapan pemilu. SDM dengan memaksimalkan yang ada dan ada yang fokus menjalankannya," katanya.

Sementara itu, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan media center KPU Tarakan diharapkan agar KPU kota Tarakan semakin dirasakan kehadirannya dalam memberikan informasi - informasi kepemiluan kepada pemilih.

Baca juga: Direktur DEEP nilai putusan PN Jakarta Pusat melawan konstitusi
Baca juga: Putusan soal pemilu belum berkekuatan hukum tetap


"Dengan diresmikannya media center ini saya berharap hubungan dengan pers semakin harmonis," katanya. Dia menjelaskan bahwa media center menempati posisi strategis dalam membina dan memelihara menjaga hubungan dengan pers karena media center juga menjalankan fungsi - fungsi jurnalistik.

Idham mengatakan bahwa saat ini kendala di KPU kemungkinan pada persoalan publikasi informasi yang perlu ditingkatkan agar tepat waktu. "Dengan memberikan informasi penting karena hak informasi harus dipenuhi. Misalnya pencocokan dan penelitian data pemilih, agar masyarakat segera tahu," katanya.